BONTANGPOST.ID, Bontang – Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai menjadi perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang. Dewan meminta penggunaan anggaran tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Catatan itu disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang Bonnie Sukardi dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pada 2025, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp798,34 miliar. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp767,92 miliar atau sekitar 96,19 persen dari pagu anggaran.
Menurut Bonnie, besarnya serapan anggaran pegawai perlu berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Kinerja aparatur serta mutu pelayanan publik dinilai menjadi tolok ukur dari penggunaan anggaran tersebut.
“Kami meminta agar besarnya belanja pegawai diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur,” tuturnya.
Pandangan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bontang. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan pemerintah sejalan dengan perhatian Fraksi PKB mengenai hubungan antara belanja pegawai dan kualitas kinerja aparatur.
Ia menjelaskan, peningkatan profesionalisme ASN terus dilakukan melalui sejumlah langkah. Di antaranya penerapan manajemen kinerja berbasis merit, pengembangan kompetensi pegawai, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan, serta penguatan evaluasi kinerja.
“Pemerintah sependapat bahwa alokasi belanja pegawai harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur,” ujarnya merespons pandangan Fraksi PKB.
Pemkot Bontang menilai upaya tersebut diperlukan agar belanja pegawai tidak hanya terserap sesuai perencanaan, tetapi juga memberikan dampak terhadap kinerja perangkat daerah dan pelayanan yang diterima masyarakat. (*)







