BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Bontang mendorong pemerintah daerah memperluas penggunaan sistem digital dalam administrasi dan pembayaran penerimaan daerah. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pencatatan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan penerimaan perlu diterapkan secara lebih luas agar proses administrasi dan pembayaran dapat tercatat dengan baik.
“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan digitalisasi administrasi pelayanan dan pembayaran sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penerimaan,” kata Sem Nalpa.
Ia menyebut digitalisasi dapat membantu pemerintah memiliki sistem pencatatan yang lebih terukur. Selain itu, penggunaan sistem elektronik diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dalam proses pencatatan penerimaan daerah.
Usulan tersebut menjadi bagian dari perhatian Fraksi Gerindra dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025. Digitalisasi dinilai tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pelayanan, tetapi juga dapat mendukung fungsi pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi Bapenda Etam.
Aplikasi tersebut telah digunakan untuk mendukung proses administrasi perpajakan daerah, mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pelaporan dan pembayaran secara lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Agus Haris.
Menurut Agus Haris, penerapan sistem digital juga membantu pemerintah memperoleh data penerimaan secara lebih cepat dan akurat. Data tersebut kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam melakukan pengawasan maupun menyusun kebijakan daerah.
“Data penerimaan juga dapat diperoleh lebih cepat sebagai dasar yang lebih akurat dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya. (*)







