• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Dua Perusahaan di Bontang Kembali Dapat Rapor Merah, DPRD Siap Panggil DLH

by Dwi Kurniawan Nugroho
22 Mei 2026, 20:42
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti dua perusahaan yang kembali mendapat peringkat merah PROPER KLH dan berencana memanggil DLH untuk klarifikasi.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti dua perusahaan yang kembali mendapat peringkat merah PROPER KLH dan berencana memanggil DLH untuk klarifikasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta klarifikasi terkait dua perusahaan yang mendapat peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan hasil penilaian tersebut menjadi perhatian serius, terlebih Joint Operation (JO) Dahana–Black Bear Resources Indonesia (BBRI) dikabarkan kembali memperoleh rapor merah untuk kedua kalinya.

Menurutnya, DPRD perlu mengetahui penyebab pasti perusahaan mendapat penilaian tersebut, termasuk sejauh mana pengawasan dan pendampingan yang dilakukan DLH Bontang.

“Kalau memang benar perusahaan itu dua tahun berturut-turut mendapat rapor merah, tentu ini jadi perhatian serius. Kami ingin tahu apa penyebabnya dan bagaimana upaya perbaikannya,” ujar Andi Faizal, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:  Dewan Minta Pemkot Percepat Proses Alih Fungsi Hutan Lindung

Ia menilai perusahaan yang bergerak di sektor berisiko tinggi terhadap lingkungan wajib memiliki komitmen kuat dalam memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkungan.

Apalagi, BBRI bergerak di bidang bahan peledak yang dinilai memiliki risiko cukup besar apabila tidak dikelola dengan baik.

“Harus dilihat apakah memang tidak ada perkembangan atau sebenarnya ada upaya perbaikan tetapi belum memenuhi kriteria untuk naik peringkat,” katanya.

Andi menegaskan DPRD akan lebih dulu meminta penjelasan langsung dari DLH sebelum menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, jika penyebab rapor merah hanya karena keterlambatan administrasi, maka perlu dipastikan apakah persoalan serupa kembali terulang atau ada faktor lain yang menjadi catatan kementerian.

“Makanya kami ingin dengar langsung penjelasan DLH terkait kondisi sebenarnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemilu Nasional dan Daerah Dipisahkan, DPRD Bontang Soroti Dampak ke RPJMD

DPRD juga akan mengevaluasi sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang masih memperoleh penilaian merah.

“Lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada persoalan yang terus berulang tanpa perbaikan,” tegasnya.

Rencananya, pemanggilan DLH bersama dua perusahaan yang memperoleh PROPER merah akan dijadwalkan pada Juni mendatang setelah dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bontang.

“Kalau akhir Mei waktunya sudah mepet. Kemungkinan baru dijadwalkan Juni,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua perusahaan di Bontang yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan JO Dahana-BBRI memperoleh peringkat merah dalam PROPER 2024-2025.

Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, menjelaskan penilaian merah tersebut dipicu keterlambatan perusahaan mengunggah Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Limbah B3 ke sistem PROPER nasional.

Baca Juga:  Sekolah Tanpa Pagar, DPRD Bontang Dorong Pembatas Sementara untuk SMPN 8

Menurutnya, dokumen yang dipersyaratkan sebenarnya telah dimiliki perusahaan. Namun karena terlambat diunggah, sistem menganggap dokumen tersebut tidak tersedia. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BNNK Bontang Ungkap Kasus Pelajar Konsumsi Sabu, Anak 13 Tahun Ikut Direhabilitasi

Next Post

Disdikbud Bontang Buka 65 Formasi Guru Pengganti, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.