• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Batas RTH Pesisir Bontang Disorot DPRD, Berkaitan dengan Rencana Jalan Lingkar

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2026, 17:16
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Bontang, Ridwan.

Anggota DPRD Bontang, Ridwan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepastian batas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan pesisir Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, menjadi salah satu poin yang dibahas DPRD Bontang dalam pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang Ridwan menilai kejelasan batas kawasan hijau tersebut penting karena berkaitan dengan rencana pembangunan jalan lingkar pesisir.

Ia meminta pemerintah memastikan kembali ketentuan yang berlaku saat ini. Sebab, berdasarkan data yang pernah diterima, area hingga sekitar 500 meter dari Jalan KS Tubun ke arah laut disebut masih berada di luar zona RTH. Sementara kawasan setelah batas tersebut masuk dalam area hijau yang mendapat perlindungan.

Baca Juga:  Pansus Tatib Soroti Pemakaian Seragam Dewan

Ridwan menilai kondisi itu perlu dipastikan karena trase jalan lingkar yang pernah disurvei disebut memiliki panjang hampir 1 kilometer.

“Kalau ketentuannya masih sama dan belum berubah, maka rencana jalan lingkar akan sulit direalisasikan. Saya melihat kemarin dari titik yang disurvei itu jalan lingkar lebih hampir 1 kilometer,” kata Ridwan.

Menurutnya, kejelasan mengenai batas kawasan akan menentukan ruang gerak pemerintah dalam merencanakan pembangunan. Jika terjadi perubahan kebijakan tata ruang, hal tersebut juga perlu diketahui sejak awal agar rencana pembangunan jalan dapat disesuaikan.

Ridwan berharap Pemkot Bontang memberikan informasi terbaru mengenai status dan batas RTH di kawasan tersebut.

“Sekarang ini apakah ada berubah, atau apakah ditambah,” terangnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Bontang Resmi Ditetapkan

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Bontang Robysai M Malisa menjelaskan kawasan pesisir tersebut kini telah mengalami perkembangan dibandingkan kondisi saat ketentuan awal ditetapkan.

Perkembangan permukiman menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melihat kembali pengelolaan ruang. Menurut Robysai, kondisi lapangan saat ini tidak sepenuhnya sama dengan kondisi ketika batas kawasan sebelumnya dijadikan acuan.

“Sekarang pemukiman itu lebih daripada sekarang 500 meter, mungkin biasanya itu berkaitan dengan green belt-nya,” ujarnya.

Ia menerangkan, penetapan jalur hijau di kawasan pantai mengacu pada garis pantai terluar berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG). Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kawasan yang harus tetap dijaga.

Baca Juga:  Rumah Sakit Tipe D Urung Difungsikan, Ketua Dewan Desak Pemkot Ambil Keputusan

Namun, penataan ruang juga mempertimbangkan kondisi lahan yang sudah memiliki hak atas tanah sebelum ketentuan tersebut diterapkan. Pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan keberadaan hak atas tanah yang telah lebih dulu terbit.

“Karena memang ada kawasan yang sudah memiliki hak atas tanah yang jauh muncul sebelumnya, itu yang kita sesuaikan kembali,” tandasnya.

Pembahasan batas RTH tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penyusunan RTRW Bontang, terutama untuk memastikan rencana pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir tetap memiliki kesesuaian dengan tata ruang yang berlaku. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Kembali Alami Pemadaman Bergilir, Gangguan PLTGU Belum Pulih

Next Post

Jokowi Siap Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Bawa Ijazah SD hingga S1 Jika Dipanggil Hakim

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.