BONTANGPOST.ID, Bontang – Dugaan korupsi dalam pengadaan lift Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) kini masuk tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai memperdalam perkara untuk mengungkap dugaan tindak pidana sekaligus menghitung potensi kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Beni Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Roesli membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.
“Sudah naik penyidikan,” terang Imam saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Memasuki tahap ini, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali mendalami keterangan pihak-pihak yang sebelumnya telah diperiksa. Pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya.
“Masih pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Selain saksi, Kejari Bontang juga akan meminta keterangan ahli. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mengurai dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan lift yang dikerjakan pada 2023 itu.
Nilai pengadaan lift tersebut mencapai Rp3,7 miliar. Namun, hingga kini Kejari Bontang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Imam menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta perhitungan dugaan kerugian negara. Setelah seluruh bahan pembuktian dianggap cukup, perkara akan diekspose untuk menentukan perkembangan penanganan selanjutnya.
“Nanti kalau sudah ada semua akan kami ekspose,” pungkasnya.
Sebelumnya, perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Kejari Bontang telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan maupun pengawasan pekerjaan.
Di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, konsultan pengawas, Kepala UPT Pasar, serta pihak terkait lainnya.
“Ada sekitar 10 saksi yang kami sudah periksa,” ungkap Imam.
Pengadaan lift Pasar Tamrin tersebut dilaksanakan pada 2023 dengan nilai kontrak Rp3,7 miliar. Pekerjaan pengadaan dilakukan oleh PT Khalifah Borneo Mandiri. (*)





