BONTANGPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9).
Dokumen itu memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru untuk menduduki posisi tersebut.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Habiburokhman, DPR menindaklanjuti surat tersebut melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hasilnya, Komisi III mendapat penugasan untuk melakukan tahapan uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Nama yang diajukan Prabowo sebagai calon Kapolri yakni Komjen Suyudi Ario Seto. Saat ini, Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” ujarnya.
Komisi III DPR RI akhirnya menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dalam rapat itu, pimpinan Komisi III DPR RI meminta persetujuan seluruh anggota terkait hasil fit and proper test terhadap Komjen Suyudi yang merupakan calon Kapolri usulan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian menanyakan kepada peserta rapat mengenai persetujuan terhadap pencalonan Komjen Suyudi. “Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari peserta rapat yang hadir. Persetujuan diberikan secara aklamasi dalam rapat pleno tersebut. “Setuju,” seru peserta rapat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR, Komjen Pol Suyudi Ario Seto membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Suyudi menekankan pentingnya pembenahan internal Polri dengan tetap mempertahankan capaian yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, gagasan tersebut disusun dalam sejumlah rangkaian yang mencakup kondisi nasional hingga agenda kerja apabila mendapatkan amanah memimpin Polri.
“Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian, situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029,” ucapnya.
Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu juga mengaitkan arah transformasi Polri dengan agenda Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pembangunan nasional membutuhkan dukungan dari berbagai aspek, termasuk kepastian hukum, stabilitas, tata kelola pemerintahan, serta ketahanan sosial dan budaya.
“Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil,” pungkasnya. (jawapos)







