• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pajak Reklame Bontang Bakal Dievaluasi, UMKM Berpeluang Dapat Tarif Berbeda

by Redaksi Bontang Post
3 Oktober 2026, 10:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bapenda Bontang mengusulkan perubahan Perwali 32/2024 terkait Pajak Reklame bagi UMKM. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Bapenda Bontang mengusulkan perubahan Perwali 32/2024 terkait Pajak Reklame bagi UMKM. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaku UMKM di Kota Bontang berpeluang mendapat perlakuan berbeda dalam pemungutan pajak reklame. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang berencana mengevaluasi aturan pajak reklame pada 2027.

Salah satu poin yang akan dikaji yakni klasifikasi wajib pajak. Bapenda melihat perlunya pemetaan antara pelaku UMKM dan usaha non-UMKM, termasuk waralaba, dalam penerapan tarif pajak reklame.

Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, saat ini besaran pajak reklame yang dikenakan kepada UMKM dan usaha waralaba masih sama.

“Pasalnya selama ini besarannya dengan waralaba yakni sama,” kata Natalia.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan setelah melihat penerapan aturan selama 2026. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan untuk menyempurnakan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pemungutan pajak reklame.

“Kami akan mengevaluasi Perwali reklame nanti di tahun 2027. Salah satunya, kita harus memetakan mana yang UMKM dan mana yang tidak,” ujarnya.

Selain klasifikasi usaha, Bapenda juga akan mengevaluasi cara penghitungan ukuran media reklame. Hal ini karena luas reklame menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran pajak.

Natalia mengatakan, penghitungan ukuran reklame perlu dilakukan secara tepat agar pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi media promosi di lapangan.

“Tarif itu kan hubungannya dengan ukuran reklame. Jadi, hitungannya harus kita evaluasi. Ini juga untuk membantu masyarakat,” ucapnya.

Evaluasi tersebut mengacu pada penerapan Perwali 32/2024 yang menjadi salah satu dasar penyesuaian tarif pajak reklame. Regulasi itu merupakan tindak lanjut dari Perda 3/2025.

Bapenda akan menjadikan pengalaman penerapan aturan sepanjang 2026 sebagai bahan evaluasi. Perubahan nantinya tidak hanya mempertimbangkan sisi penerimaan daerah, tetapi juga ketepatan dalam menentukan kewajiban pajak bagi setiap pelaku usaha.

Di sisi penerimaan, pajak reklame Bontang hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp1,62 miliar. Angka tersebut setara 104,98 persen dari target perubahan sebesar Rp1,54 miliar.

Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran dalam penyusunan kebijakan pendapatan ke depan. Namun, Bapenda tetap menempatkan penyesuaian klasifikasi wajib pajak dan penghitungan media reklame sebagai bagian penting dalam evaluasi aturan. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Cup 2026 Resmi Bergulir, 15 Kelurahan Perebutkan Gelar Juara

Next Post

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda Berganti

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.