• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Demi Beli Sabu, Pemuda di Gunung Telihan Bontang Curi Sepeda hingga Tabung Gas

by Dwi Kurniawan Nugroho
7 Oktober 2026, 08:31
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
HFK (28), tersangka kasus pencurian sepeda dan tabung gas LPG di Bontang, yang mengaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu.

HFK (28), tersangka kasus pencurian sepeda dan tabung gas LPG di Bontang, yang mengaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – HFK (28), warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda dan tabung gas LPG 3 kilogram. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli sabu.

HFK diciduk polisi pada Senin (5/10/2026), setelah polisi menerima laporan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di Kompleks Perumahan PT Badak LNG pada Minggu (4/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya melalui Kanit Tipidum Ipda Markus Sihotang mengatakan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga mengetahui keberadaan HFK. Polisi menangkap tersangka di rumahnya pada Senin (5/10/2026).

Saat menjalani pemeriksaan, HFK mengaku pernah mencuri sepeda di kawasan Jalan Labu Kuning pada 26 September 2026. Sepeda tersebut telah dijual, sedangkan tabung gas yang dicurinya sehari sebelum ditangkap belum sempat dijual.

Baca Juga:  Pengedar Rantau Pulung Diamankan

“Sepeda itu sudah dijual. Tabung gasnya belum. Karena kami tangkap sehari setelah dia maling,” ujar Markus.

Menurut polisi, uang hasil penjualan sepeda digunakan HFK untuk membeli sabu. Kondisi tersebut diduga menjadi alasan tersangka kembali melakukan pencurian.

Selain sepeda dan tabung gas, HFK juga mengaku beberapa kali mengambil buah mangga milik warga di sejumlah lokasi. Buah tersebut kemudian dijual untuk mendapatkan uang.

“Terus mangganya itu dijual juga, ya buat sabu juga itu,” ungkap Markus.

Polisi masih mendalami pengakuan HFK untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain.

Atas perbuatannya, HFK dijerat Pasal 476 dan 477 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Operasi Antik, Polres Ungkap 11 Kasus

“Ancaman maksimal tujuh tahun penjara, tergantung nanti putusan pengadilan,” pungkasnya. (*) 

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Gugatan Tak Diterima

Next Post

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.