• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabut Asap Karhutla Indonesia Sampai Singapura, Ini Daftar 7 Perusahaan yang Disorot NEA

by Redaksi Bontang Post
19 Oktober 2026, 15:14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi perhatian Singapura. Otoritas setempat mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran di wilayah Sumatera.

Berdasarkan informasi dari National Environment Agency (NEA) Singapura, ketujuh perusahaan tersebut diketahui mengelola kawasan hutan di Sumatera. Namun, identitas yurisdiksi seluruh perusahaan serta keterkaitan masing-masing dengan kebakaran masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Tiga perusahaan yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Bumi Andalas Permai, SBA Wood Industries, dan Bumi Mekar Hijau. Ketiganya disebut sebagai pemasok kayu bagi Asia Pulp & Paper (APP), perusahaan yang berada dalam kelompok usaha Sinar Mas.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, meminta perusahaan-perusahaan yang menjadi sorotan untuk mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran. Ia juga menekankan pentingnya mencegah pembakaran lahan dan menghindari terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga:  September Terparah, 9 Titik Api Terdeteksi

Meski demikian, masuknya suatu perusahaan dalam daftar yang disorot otoritas tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan tersebut menjadi penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab membutuhkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Kencana Agri Laporkan Kebakaran di Area Konsesi

Selain perusahaan yang disorot di Sumatera, kebakaran di wilayah konsesi perusahaan perkebunan yang tercatat di bursa Singapura juga menjadi perhatian.

Salah satunya adalah Kencana Agri, produsen kelapa sawit yang sahamnya diperdagangkan di Singapura. Dalam tanggapannya kepada Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo), perusahaan tersebut menyampaikan adanya kebakaran yang mencakup sekitar 62 hektare lahan di area konsesi anak-anak perusahaannya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Bontang Lestari Rawan Karhutla, 26 Kasus Sepanjang 2020

Kencana Agri menyatakan bahwa api merambat dari lahan di sekitar area konsesi dan bukan berasal dari aktivitas operasional perusahaan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia yang dapat memicu kabut asap lintas batas, termasuk hingga Malaysia dan Singapura.

Sejumlah perusahaan lain juga dilaporkan mengakui adanya kebakaran di wilayah konsesi masing-masing, tetapi membantah sebagai pihak yang memicu api.

Kondisi ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan kawasan konsesi, pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.

Daftar 7 Perusahaan yang Disorot NEA Singapura

Berikut tujuh perusahaan yang disebut dalam laporan terkait kebakaran di Sumatera:

  1. Bumi Andalas Permai
  2. Bumi Mekar Hijau
  3. Paramitra Mulia Langgeng
  4. Sumatera Alam Anugerah
  5. SBA Wood Industries
  6. Hutan Lestari Raya
  7. Bangkanesia
Baca Juga:  Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah

Daftar tersebut perlu dipahami sesuai konteks penyelidikan dan informasi yang disampaikan otoritas Singapura. Penyebutan nama perusahaan bukan dengan sendirinya merupakan bukti bahwa perusahaan terkait terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan sumber api, mencegah kebakaran berulang, serta mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat di Indonesia dan negara tetangga. (KP)

Tags: Karhutla
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Geger, Puing-Puing Diduga UFO Jatuh di Kebun Sawit di Kotim Kalteng

Next Post

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan
Bontang

Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan

28 Oktober 2026, 15:08
Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya
Nasional

Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya

28 Oktober 2026, 14:52
Dampak Kabut Asap, Kasus ISPA di Balikpapan Capai 91 Ribu
Kaltim

Dampak Kabut Asap, Kasus ISPA di Balikpapan Capai 91 Ribu

24 Oktober 2026, 10:10
Titik Panas di Berau Sudah Tembus 700, Terbanyak di Kaltim
Nasional

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam: Indonesia Masih Sanggup

20 Oktober 2026, 08:39
Bibit Sawit Ditemukan di Lokasi Karhutla IKN, Otorita Selidiki Dugaan Pembakaran
Kaltim

Bibit Sawit Ditemukan di Lokasi Karhutla IKN, Otorita Selidiki Dugaan Pembakaran

19 Oktober 2026, 10:49

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.