Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 20 September 2019, 11:30 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sedang memimpin rapat penanggulangan bencana asap yang melanda wilayah Kalteng. (Arjoni/Kalteng Pos)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selama tanggap darurat itu, Sugianto Sabran meminta para bupati dan wali kota se-Kalteng untuk tidak meninggalkan daerah.

Permintaan itu agar para bupati/wali kota dan pejabat di daerah fokus menangani bencana karhutla selama tanggap darurat. Apalagi warga sangat merasakan dampak kesehatan dari kabut asap.

“Saya meminta kepada bupati/wali kota dan pejabat tidak meninggalkan Kalteng selama status tanggap darurat bencana. Saya sendiri tidak ada keluar daerah, kecuali memang dipanggil pemerintah pusat dalam kaitan penanganan karhutla,” tegas Gubernur Sugianto Sabran, Kamis (19/9/2019).

Pernyataan itu dikemukakan Sugianto saat memimpin rapat Satgas Tanggap Darurat Bencana Karhutla. Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur terkait. Mulai baik dari TNI/Polri, BIN, Kejati, Angkasa Pura, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, BPBD Kalteng, dan seluruh Kepala Dinas di Provinsi Kalteng.

Sugianto Sabran mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana diberlakukan sejak 18 – 30 September 2019. Selama status tersebut, Pemprov Kalteng menggencarkan penanganan karhutla.

Baca Juga:  Mulai Waspadai Bahaya Karhutla! 

“Selama tanggap darurat bencana ini komando penanganan karhutla langsung saya pimpin. Kita akan bergerak satu komando dan satu gerakan untuk penanganan karhutla di Kalteng.” (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kaltengKarhutla
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

Kamis, 12 Mei 2022, 10:24 WITA
Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Disabilitas Gagal Terbang Gegara Kursi Direbut Pejabat

Rabu, 11 Mei 2022, 09:35 WITA
Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi

Ini Fasilitas yang Berhak Didapatkan Jemaah Haji 2022

Selasa, 10 Mei 2022, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Masih Mahal, Lion Air Butuh Waktu Sesuaikan Tarif

Waduh, Data Penumpang Bocor, Lion Group Investigasi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang

CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang

Selasa, 17 Mei 2022, 13:00 WITA
Pemerintah Siapkan Sumber Listrik untuk IKN, Siap Pakai Tahun Ini

Pemerintah Siapkan Sumber Listrik untuk IKN, Siap Pakai Tahun Ini

Selasa, 17 Mei 2022, 12:00 WITA
PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum 1

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Selasa, 17 Mei 2022, 10:06 WITA
20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

Selasa, 17 Mei 2022, 09:12 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.