BONTANGPOST.ID, Bontang – Realisasi Pajak Air Tanah (PAT) Kota Bontang yang telah melampaui target pada 2026 belum membuat pemerintah daerah menaikkan proyeksi penerimaan sektor tersebut untuk tahun depan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang masih menetapkan target 2027 sebesar Rp 9 miliar.
Nilai itu sama dengan target dalam perubahan anggaran 2026. Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, belum ada dasar yang cukup untuk meningkatkan target pada penyusunan anggaran murni tahun depan.
Salah satu pertimbangannya ialah belum terlihat penambahan signifikan pada jumlah wajib pajak maupun volume pemanfaatan air tanah di Bontang.
“Belum menunjukkan penambahan signifikan wajib pajak atau volume pemanfaatan air tanah pada 2027,” kata Natalia, Rabu (21/10/2026).
Meski target sementara belum berubah, Bapenda tetap membuka peluang untuk meningkatkan proyeksi penerimaan melalui anggaran perubahan 2027. Hal itu dapat dilakukan apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kebijakan tarif baru untuk pajak air tanah.
“Kami akan menaikkan target untuk tahun 2027 pada anggaran perubahan jika ada penetapan tarif baru yang akan direncanakan keluar dari Provinsi Kaltim,” ucapnya.
Namun, rencana penyesuaian tarif tersebut masih dibahas di tingkat provinsi. Bapenda Bontang pun belum dapat memperhitungkan besaran dampaknya terhadap pendapatan daerah sebelum ada keputusan resmi.
“Baru digodok sama provinsi,” tutur dia.
Natalia menjelaskan, penerimaan pajak air tanah tidak hanya berkaitan dengan tarif yang berlaku. Volume penggunaan air juga menjadi faktor yang memengaruhi besaran pajak yang diterima daerah.
Selain itu, jumlah sambungan rumah (SR) turut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam melihat potensi penerimaan sektor air, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan air bawah tanah.
Di sisi lain, capaian penerimaan PAT pada tahun ini terbilang positif. Hingga September 2026, Bapenda mencatat realisasi sebesar Rp 12,109 miliar atau 134,55 persen dari target perubahan anggaran yang ditetapkan Rp 9 miliar.
Artinya, penerimaan pajak air tanah telah melampaui target meski tahun anggaran 2026 belum berakhir. Kendati demikian, Bapenda tetap menggunakan angka Rp 9 miliar sebagai proyeksi awal untuk 2027 sembari menunggu kepastian kebijakan tarif dari provinsi.
Secara keseluruhan, target pajak daerah Bontang pada 2027 dipatok Rp 241,306 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan target perubahan pajak daerah 2026 sebesar Rp 218,898 miliar.
Dengan demikian, kenaikan target pendapatan pajak daerah tahun depan belum diikuti peningkatan target dari sektor pajak air tanah. Penyesuaian masih dimungkinkan setelah pemerintah provinsi menetapkan tarif baru. (ak)







