BONTANGPOST.ID, Bontang – Keluhan soal lonjakan tagihan air bersih ramai diperbincangkan warga Bontang di media sosial. Sejumlah pelanggan mengaku harus membayar biaya air hingga berkali lipat, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Kondisi ini terjadi seiring diberlakukannya penyesuaian tarif air mulai April 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/85/PSDA/202, yang mengatur tarif berdasarkan kategori pelanggan dan jumlah pemakaian air.
Dari berbagai unggahan yang beredar, kenaikan tagihan umumnya dipengaruhi tingginya konsumsi air. Ada pelanggan yang mencatat pemakaian hingga 181 meter kubik dalam sebulan dengan tagihan sekitar Rp2 juta. Sementara pelanggan lain membayar Rp500 ribu sampai Ro600 ribu.
Direktur Perumda Tirta Taman Suramin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menjelaskan, lonjakan tagihan tidak selalu disebabkan kenaikan tarif semata, melainkan juga faktor penggunaan air yang tinggi.
“Bisa saja karena kebocoran instalasi, atau satu meter digunakan untuk beberapa kebutuhan, seperti rumah sewa atau usaha,” jelasnya.
Ia mengimbau pelanggan yang merasa keberatan agar segera melapor ke kantor Perumda Tirta Taman untuk dilakukan pengecekan.
Sebagai solusi, perusahaan juga memberikan opsi pembayaran secara bertahap bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan signifikan.
Selain itu, evaluasi terus dilakukan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pencatatan maupun sistem. Masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan penyebab kenaikan sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Misalnya di wilayah Loktuan, ada kasus satu meter digunakan untuk beberapa rumah kontrakan,” tambahnya. (*)







