• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Simpan 25,9 Gram Ganja, Dua Pemuda Diringkus 

by BontangPost
31 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIAMANKAN: Dua pengedar ganja beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Kutim, Senin (26/12) lalu di dua tempat terpisah.(Foto: Fahrul Razi/Radar Kutim)

DIAMANKAN: Dua pengedar ganja beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Kutim, Senin (26/12) lalu di dua tempat terpisah.(Foto: Fahrul Razi/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Dipenghujung tahun 2016, perang terhadap peredaran Narkotika terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim). Itu terbukti dengan ditangkapnya dua pengedar narkotika jenis ganja berinisial Lu (25) dan Ar (23), Senin (26/12) lalu. Dari tangan keduanya polisi menyita beberapa poket ganja kering dengan berat total mencapai 25,9 gram. Selain itu, juga terdapat enam bibit ganja berumur seminggu yang sengaja ditanam pelaku dalam pot kecil.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Sangatta Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berbekal informasi tersebut. Hasilnya, sekira pukul 18.30 Wita, polisi menangkap Lu di Dermaga Pelabuhan Kenyamukan Desa Sangatta Utara.

Baca Juga:  Dua ASN Terjerat Narkoba

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 poket ganja kering seberat 3,70 gram, 2 kotak kertas linting rokok merek Tante Merry, handphone, dan korek gas.

Tak hanya berhenti di situ, dari keterangan Lu, polisi mendapat informasi asal barang haram yang jarang diedarkan di Kutim tersebut. Pengembangan pun dilakukan, hingga akhirnya polisi menangkap Ar di Jalan Tongkonan Ranu. Dari tangan pelaku, polisi kembali menyita 1 poket besar dan 3 poket kecil ganja kering dengan total berat sekitar 22,2 gram.

Sementara untuk bibit tanaman ganja ditemukan polisi di atas kamar loteng tepat tinggal pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Kutim untuk proses penyidikan.

“Pelaku sudah kita amankan. Sejauh ini masih dalam pengembangan,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.

Baca Juga:  Terkait Rencana Kenaikan Gaji di 2017, RT Tagih Janji Bupati 

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 111 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Sementara, Ar mengaku, mendapat barang haram tersebut dengan cara memesan melalui situs online. Ganja kering tersebut ada yang digunakannya sendiri dan ada juga yang dijualnya dengan kemasan paket kecil.

“Satu poket beratnya antara 3 hingga 5 gram. Dijual Rp 300 ribu per poket. Sudah enam bulan pakainya. Belinya Rp 2 juta, lewat situs online,” akunya.

Sementara untuk bibit ganja, kata dia merupakan hasil ujicoba yang dilakukannya dari paket yang dibelinya. Sehingga dia tahu, apakah tanaman tersebut dapat tumbuh dengan kondisi iklim kota Sangatta atau tidak. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satpol Tak Bisa Razia, Maksiat Terancam Merajalela 

Next Post

Rayakan Tahun Baru, Polres Himbau Jangan Langgar Aturan 

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.