• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

by Dwi Kurniawan Nugroho
26 Oktober 2026, 17:18
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dua perempuan berinisial LA dan SP ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang.

Dua perempuan berinisial LA dan SP ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua perempuan diduga pengedar berinisial LA dan SP dibekuk saat asyik menikmati sabu di rumah Jalan Cumi-cumi, Gang Cumi-cumi 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu (25/10/2026) malam.

Kanit Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah itu sekitar pukul 19.00 Wita.

“Pas kami gerebek, kebetulan mereka lagi asyik menikmati sabu,” ungkap Markus saat dihubungi senin (26/10/2026).

Dari penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga telah menjalankan bisnis sabu selama sekitar satu bulan. Catatan transaksi yang disita polisi menunjukkan keuntungan kotor mencapai Rp1 juta pada hari penangkapan.

Baca Juga:  5,32 Gram Sabu Gagal Edar

“Pembeli biasanya datang langsung ke rumah tersebut. Sebagian di antaranya berasal dari kalangan pekerja,” tambahnya.

Selain sabu dan buku catatan transaksi, polisi menyita dua unit telepon genggam, alat isap sabu atau bong, sedotan berujung runcing, pipet kaca, serta sebuah dompet kecil. Polisi masih mendalami asal sabu yang diduga diedarkan kedua perempuan tersebut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Bawa Sabu Seharga Rp100 Juta, Kakek 60 Tahun Diciduk Polisi

“Ancaman pidana maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobaPenyebaran Narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polres Bontang Pecat Aipda IM, Positif Sabu hingga Terjerat Banyak Utang

Next Post

Reaktivasi Train Badak LNG Dibidik Buka Ratusan Lowongan, Pemkot Minta 75 Persen untuk Warga Bontang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.