• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

5,32 Gram Sabu Gagal Edar

by BontangPost
3 Agustus 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
GAGAL EDAR: Sabu seberat 5,32 gram digagalkan peredarannya. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang pun mengamankan tersangka AW.(IST)

GAGAL EDAR: Sabu seberat 5,32 gram digagalkan peredarannya. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang pun mengamankan tersangka AW.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Perang terhadap narkoba terus digaungkan Polres Bontang. Namun demikian, masih banyak pelaku yang nekat melakukan aksinya dengan menjual barang haram tersebut. Senin (30/7) lalu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan 5,32 gram narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka AW (30).

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berawal dari informasi masyarakat. Senin (30/7) lalu, sekira pukul 15.00 Wita, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pattimura, Gang Atletik16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. “Tersangka AW sebenarnya masih terdata sebagai warga Jalan Selat Gaspor, Kelurahan Tanjung Laut, namun dia berdomisili di Api-Api,” jelas Suyono, Kamis (2/8) kemarin.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Saat digerebek rumah kontrakannya, didapati tersangka AW dan langsung dilakukan penggeledahan badan. Dari badannya, Suyono mengatakan terdapat 17 poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, di rumah tersebut juga ditemukan barang bukti lain berupa 1 bungkus plastik klip, satu buah potongan sedotan runcing, 1 unit ponsel, juga uang tunai Rp 500 ribu. “Semua barang itu diakui kepemilikannya oleh tersangka AW, polisi pun langsung menggiring AW ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AW diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pihak kepolisian mengincar pemasok barang haram tersebut. “Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara,” kata Suyono. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Blangko KTP-el Aman 

Next Post

Prancis Haramkan Gadget di Sekolah

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.