BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus demam berdarah di Kota Bontang mengalami penurunan pada pekan ketiga Oktober 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat 28 kasus selama 18–24 Oktober, berkurang 15 kasus dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 43 kasus.
Meski jumlah kasus menurun, kewaspadaan tetap diperlukan. Sejumlah kelurahan masih mencatat temuan kasus dalam dua pekan terakhir, terutama Api-Api dan Gunung Telihan.
Kepala Dinkes Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kedua wilayah tersebut menjadi perhatian berdasarkan pemantauan kasus terbaru. Wilayah itu berada dalam cakupan pelayanan Puskesmas Bontang Utara 1 dan Puskesmas Bontang Barat.
“Dalam dua minggu terakhir ada beberapa kelurahan yang memiliki kasus terbanyak, terutama di Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Gunung Telihan,” ungkapnya saat dihubungi.
Berdasarkan data Puskesmas Bontang Utara 1, terdapat 12 kasus baru selama 18–24 Oktober. Sebarannya meliputi lima kasus di Bontang Baru, empat kasus di Api-Api, dua kasus di Gunung Elai, serta satu kasus di Bontang Kuala.
Area dalam radius 100 meter dari lokasi temuan turut menjadi perhatian dalam pemetaan wilayah rawan. Sejumlah RT di Api-Api, Bontang Baru, Bontang Kuala, dan Gunung Elai masuk dalam pemantauan tersebut.
Sebaliknya, Kelurahan Tanjung Laut Indah tidak mencatat kasus selama dua pekan terakhir.
Status kewaspadaan atau alert masih menjadi perhatian karena peningkatan kasus di wilayah tertentu perlu diantisipasi. Namun, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.
Sebagai tindak lanjut laporan, Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menelusuri temuan kasus. Pengasapan atau fogging juga dilakukan secara selektif sesuai tata laksana penanganan demam berdarah dengue (DBD).
“Penyelidikan epidemiologi sebagai tindak lanjut laporan kasus DBD, dan dilakukan fogging selektif sesuai tata laksana kasus DBD,” jelas Toetoek.
Selain penanganan oleh petugas kesehatan, masyarakat diminta turut mencegah perkembangbiakan nyamuk melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus. Upaya tersebut mencakup menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk,” pungkasnya. (*)







