BONTANGPOST.ID – Target pajak sektor kesenian dan hiburan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, meningkat pada 2027. Namun, kenaikan target tersebut menjadi tantangan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang karena realisasi penerimaan pada 2026 hingga September baru mencapai 60,70 persen.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan potensi penerimaan pajak hiburan sangat bergantung pada jumlah usaha yang beroperasi, jenis layanan, kapasitas pengunjung, frekuensi transaksi, hingga nilai pembayaran konsumen.
Menurut dia, terbatasnya penambahan usaha hiburan baru membuat ruang peningkatan penerimaan pajak dari sektor tersebut belum optimal.
“Potensi pajak hiburan bergantung pada jumlah usaha, jenis layanan, kapasitas pengunjung, frekuensi transaksi, dan nilai pembayaran konsumen,” kata Natalia, Senin (26/10).
Berdasarkan data pembaruan target dan realisasi pajak daerah 2026, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan tercatat sebesar Rp 2,13 miliar hingga September 2026. Capaian itu setara 60,70 persen dari target perubahan tahun ini sebesar Rp 3,51 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 1,38 miliar yang perlu dikejar hingga akhir 2026 untuk memenuhi target penerimaan tersebut.
Natalia menjelaskan, salah satu kendala peningkatan penerimaan pajak hiburan adalah terbatasnya pembukaan tempat hiburan baru. Selain itu, perkembangan pusat rekreasi dan permainan komersial di Bontang dinilai belum cukup kuat untuk menjadi sumber penerimaan tambahan.
“Penambahan sumber penerimaan terbatas, misalnya karena kurangnya pembukaan tempat hiburan baru,” ujarnya.
Ia juga menyoroti karakteristik sejumlah kegiatan rekreasi dan permainan yang berkembang di masyarakat. Menurut Natalia, tidak semua kegiatan yang menghadirkan hiburan memiliki karakteristik usaha dan perlakuan perpajakan yang sama.
Salah satu faktor yang membatasi pertumbuhan sumber penerimaan, kata dia, adalah kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang cenderung tidak menjadi sumber pajak hiburan.
“Pertumbuhan pusat rekreasi dan permainan komersial masih terbatas, karena banyak kegiatan dibuka dengan pelaksanaan kegiatan UMKM yang cenderung tidak berpajak,” tuturnya.
Di Bontang, wahana permainan telah tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Bontang City Mall (BCM) dan Ramayana. Selain itu, bioskop menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak dari sektor kesenian dan hiburan.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari potensi penerimaan daerah. Namun, besarnya kontribusi pajak tetap dipengaruhi oleh aktivitas usaha, volume transaksi, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sementara itu, target PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 3,67 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp 158,18 juta atau 4,50 persen dibandingkan target perubahan 2026 sebesar Rp 3,51 miliar.
Kenaikan target ini menuntut Bapenda Bontang mengoptimalkan penerimaan dari usaha yang telah beroperasi, sekaligus mencermati perkembangan aktivitas hiburan komersial di daerah.
Selain memastikan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan, pemetaan potensi usaha dan karakteristik transaksi juga menjadi faktor penting dalam upaya memaksimalkan penerimaan daerah.
Dengan pertumbuhan usaha hiburan baru yang masih terbatas, pencapaian target 2027 akan bergantung pada optimalisasi potensi pajak yang tersedia serta perkembangan aktivitas ekonomi di sektor kesenian dan hiburan. (ak)







