• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Target Pajak Hiburan Bontang Tahun Depan Naik, Padahal Realisasi 2026 Baru 60,70 Persen

by Redaksi Bontang Post
27 Oktober 2026, 15:04
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Target pendapatan dari pajak hiburan dan kesenian di Bontang tahun depan mengalami lonjakan. (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)

Target pendapatan dari pajak hiburan dan kesenian di Bontang tahun depan mengalami lonjakan. (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Target pajak sektor kesenian dan hiburan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, meningkat pada 2027. Namun, kenaikan target tersebut menjadi tantangan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang karena realisasi penerimaan pada 2026 hingga September baru mencapai 60,70 persen.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan potensi penerimaan pajak hiburan sangat bergantung pada jumlah usaha yang beroperasi, jenis layanan, kapasitas pengunjung, frekuensi transaksi, hingga nilai pembayaran konsumen.

Menurut dia, terbatasnya penambahan usaha hiburan baru membuat ruang peningkatan penerimaan pajak dari sektor tersebut belum optimal.

“Potensi pajak hiburan bergantung pada jumlah usaha, jenis layanan, kapasitas pengunjung, frekuensi transaksi, dan nilai pembayaran konsumen,” kata Natalia, Senin (26/10).

Berdasarkan data pembaruan target dan realisasi pajak daerah 2026, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan tercatat sebesar Rp 2,13 miliar hingga September 2026. Capaian itu setara 60,70 persen dari target perubahan tahun ini sebesar Rp 3,51 miliar.

Baca Juga:  Capaian Tiga Pajak di Bontang Masih Rendah

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 1,38 miliar yang perlu dikejar hingga akhir 2026 untuk memenuhi target penerimaan tersebut.

Natalia menjelaskan, salah satu kendala peningkatan penerimaan pajak hiburan adalah terbatasnya pembukaan tempat hiburan baru. Selain itu, perkembangan pusat rekreasi dan permainan komersial di Bontang dinilai belum cukup kuat untuk menjadi sumber penerimaan tambahan.

“Penambahan sumber penerimaan terbatas, misalnya karena kurangnya pembukaan tempat hiburan baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti karakteristik sejumlah kegiatan rekreasi dan permainan yang berkembang di masyarakat. Menurut Natalia, tidak semua kegiatan yang menghadirkan hiburan memiliki karakteristik usaha dan perlakuan perpajakan yang sama.

Salah satu faktor yang membatasi pertumbuhan sumber penerimaan, kata dia, adalah kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang cenderung tidak menjadi sumber pajak hiburan.

Baca Juga:  Segini Target Pendapatan Pajak Daerah Bontang 2025

“Pertumbuhan pusat rekreasi dan permainan komersial masih terbatas, karena banyak kegiatan dibuka dengan pelaksanaan kegiatan UMKM yang cenderung tidak berpajak,” tuturnya.

Di Bontang, wahana permainan telah tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Bontang City Mall (BCM) dan Ramayana. Selain itu, bioskop menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak dari sektor kesenian dan hiburan.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari potensi penerimaan daerah. Namun, besarnya kontribusi pajak tetap dipengaruhi oleh aktivitas usaha, volume transaksi, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, target PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 3,67 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp 158,18 juta atau 4,50 persen dibandingkan target perubahan 2026 sebesar Rp 3,51 miliar.

Baca Juga:  Realisasi Pajak Daerah 2024 Capai Rp149,9 Miliar

Kenaikan target ini menuntut Bapenda Bontang mengoptimalkan penerimaan dari usaha yang telah beroperasi, sekaligus mencermati perkembangan aktivitas hiburan komersial di daerah.

Selain memastikan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan, pemetaan potensi usaha dan karakteristik transaksi juga menjadi faktor penting dalam upaya memaksimalkan penerimaan daerah.

Dengan pertumbuhan usaha hiburan baru yang masih terbatas, pencapaian target 2027 akan bergantung pada optimalisasi potensi pajak yang tersedia serta perkembangan aktivitas ekonomi di sektor kesenian dan hiburan. (ak)

Tags: Pajak Daerah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan MT Haryono Bontang Masuk Rencana 2027, Anggaran Belum Pasti

Next Post

KNPI Muara Badak Hadirkan Color Run dan Sunatan Massal di Momen Sumpah Pemuda

Related Posts

Awal Tahun Pajak Parkir Bontang Moncer, Ini Lokasi Penyumbang Terbesar
Bontang

Awal Tahun Pajak Parkir Bontang Moncer, Ini Lokasi Penyumbang Terbesar

21 April 2026, 09:00
Setoran Seret, Bapenda Akui Sulit Kejar Target Pajak Parkir Bontang 2025
Bontang

Setoran Seret, Bapenda Akui Sulit Kejar Target Pajak Parkir Bontang 2025

10 Oktober 2025, 09:30
Segini Target Pendapatan Pajak Daerah Bontang 2025
Bontang

Segini Target Pendapatan Pajak Daerah Bontang 2025

8 Januari 2025, 14:30
Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov
Bontang

Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov

7 Januari 2025, 09:30
Realisasi Pajak Daerah 2024 Capai Rp149,9 Miliar
Bontang

Realisasi Pajak Daerah 2024 Capai Rp149,9 Miliar

6 Januari 2025, 19:40
Hanya 1 Wajib Pajak yang Setor, Bapenda Bontang Pesimis Pajak Sarang Walet Mampu Penuhi Target
Bontang

Capaian Tiga Pajak di Bontang Masih Rendah

17 Oktober 2024, 10:16

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.