• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status pada 2027, Damkar hingga Tenaga Medis Masuk

by Redaksi Bontang Post
6 November 2026, 15:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah memperluas kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan yang sebelumnya menyasar tenaga pendidik, khususnya guru, kini mencakup berbagai profesi di sektor pelayanan publik.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah rapat finalisasi pembahasan kepegawaian bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengatakan, perluasan kebijakan dilakukan setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan dan pembahasan lintas kementerian. Hasilnya, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak lagi terbatas pada tenaga pendidikan.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:  Soal Perekrutan PPPK, Neni Ingin Dilakukan di Daerah

Dosen hingga Petugas Damkar Masuk Daftar

Dalam kebijakan terbaru tersebut, terdapat sejumlah profesi yang masuk dalam cakupan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Berikut bidang pekerjaan yang disebutkan pemerintah:

  • Dosen di perguruan tinggi.

  • Petugas pemadam kebakaran (damkar).

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

  • Tenaga kesehatan atau tenaga medis.

  • Tenaga teknis, tenaga pelayanan, dan tenaga pelaksana lainnya.

Prasetyo secara khusus menyinggung peran petugas pemadam kebakaran yang selama ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Perluasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga yang selama ini menjalankan pelayanan publik dengan skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  PPPK Bontang Bantah Bolos, Mengaku Hanya Singgah Makan Usai Pelantikan

Berlaku Bertahap Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah memastikan kebijakan peningkatan status tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027. Pelaksanaannya merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah bersama DPR.

Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai 2027.

Prasetyo menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan perlakuan khusus bagi sejumlah bidang pekerjaan, terutama terkait persyaratan batas usia dalam seleksi CPNS.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tenaga pelayanan publik memperoleh kepastian status kepegawaian dan kesempatan pengembangan karier yang lebih luas. (KP)

Tags: PPPKPPPK paruh waktu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polres Bontang Ungkap Lima Curanmor, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur

Next Post

Dijanjikan Cair Oktober, TPP Rp 176 Miliar Ribuan Nakes RSUD AWS dan Kanujoso Masih Menggantung

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji
Pemkot Bontang

PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji

24 Agustus 2026, 11:02
Di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

21 Agustus 2026, 10:37
Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta
Bontang

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta

3 Maret 2026, 04:40
PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026
Bontang

PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026

13 Februari 2026, 19:49

Terpopuler

  • Daftar 43 Nama Tokoh Diduga Masuk Sasaran Penyadapan, Ada Prabowo, SBY hingga Jusuf Kalla

    Daftar 43 Nama Tokoh Diduga Masuk Sasaran Penyadapan, Ada Prabowo, SBY hingga Jusuf Kalla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Klarifikasi AST Beredar, Wakapolres; Dibuat sebelum Diperiksa, Tersangka Sudah Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Salat Subuh, Mantan Anggota DPRD Bontang Abdul Kadir Tappa Ditabrak Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapak Pedagang Kantin Penuhi Parkiran Motor RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bontang Ungkap 4 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, Usia 15-17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.