SANGATTA – Pemkab Kutim berkomitmen menerapkan prinsip akuntabilitas publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutim Ismunandar saat membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Selasa (11/6) kemarin.
Dia mengatakan, Pemerintah sependapat dengan masukan
Fraksi Partai Nurani Amanat Persatuan bahwa prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh OPD yang mengelola anggaran Pemda. Sehingga akuntabilitas kinerja keuangan daerah dapat telaksana dengan baik. Pemerintah juga memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada di Kutim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi yang lain adalah, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP karena tetap mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesejahteran masyarakat. “Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan capaian kineja terutama pada pengawasan dan pengedalian agar tujuan pembangunan dapat tercapai untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mungutarakan bahwa pemerintah telah berupaya menyampaikan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2016 sesuai ketentuan yang berlaku. Serta rincian adminstrasi dan capain target masing-masing SKPD tercantum dalam buku rancangan peranturan daerah tentang pertangungjawaban APBD 2016. Pemerintah berusaha konsisten fokus dan tuntas dalam menjalankan kebijakan sesuai visi dan misi.
Ketiga Partai Gerindra menyampaikan jika pemerintah telah berupaya keras untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK RI) atas laporan keuangan daerah tahun 2016. Juga terus memperkuat pengawasan internal untuk menghindari adanya penyimpangan, terkait kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga secara bertahap telah dilakukan proses pembayaran kewajiban sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Keempat Fraksi Partai Nasional Kesejahteraan Bangsa, terkait pemerikasaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas laporan keuangan Pemkab Kutim telah diserahakan kepada DPRD Kutim 30 Mei 2017 dikantor BPK RI dalam buku pertanggungjawaban APBD 2016.
Kelima Fraksi Partai Nuriani Amanat Persatuan, Pemerintah sependapat bahwa prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh OPD yang mengelola anggaran Pemda. Sehingga akuntabilitas kinerja keuangan daerah dapat telaksana dengan baik. Pemerintah juga memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada di Kutim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keenam Fraksi Golkar, berterima kasih atas dukungan pada Raperda 2016 agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai peraturan dan perudangan-undangan hingga disahkan menjadi peraturan daerah.
Ketujuh Fraksi Demokrat, laporan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan secara terperinci pada buku Raperda 2016, dan laporan hasil pemeriksanaan BPK RI telah diserahkan kepada DPRD Kutim 30 Mei 2017 lalu.
Bupati Kutim mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan dalam Laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016. Pihaknya berharap kerjasama yang kondusif selama ini semakin meningkat, serta hubungan dapat terus saling mendukung dan melengkapi.
“Saya berharap pembahasanan rancanggan peraturan daerah tetang pertangungjawaban APBD Kutim 2016 dapat berjalan lancar. Sehingga penetapan Raperda dapat terlaksana sesuai target dan waktu yang telah ditentukan,” ujar Bupati Ismu.
Pemerintah juga mengapresiasi kepada DPRD yang segera merespon dan menghargai masukan kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang dinilai positif dan konstruktif.
“Itu semua diperlukan dalam membangun sinegitas antar kedua lembaga agar visi dan misi yang telah disepakati pada RPJMD 2016 2020 pada tercapai dengan baik,” terangnya.
Kegiatan yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, dihadiri 26 Anggota dewan serta sejumlah pimpinan OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di lingkup Pemkab Kutim. (dy)







