• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! Sarang Walet 1,6 Ton ‘Dipanen’ Berau, Padahal Wilayah Masuk Kutim 

by BontangPost
20 Juli 2017, 12:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
iLUSTRASI

iLUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kehilangan potensi besar dari sarang burung walet yang terdapat pada Goa Ranggasan yang masuk wilayah Desa Karangan Dalam. Pasalnya, sarang walet hitam yang dihasilkan dari gua tersebut diduga ‘dipanen’ Pemerintah Kabupaten Berau. Padahal jumlah sarang walet yang dihasilkan, sekira 1,6 ton atau bernilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Desa Karangan Ilir Jabir mengakui, sebenarnya hasil dari  Sarang Burung Walet  di Goa Ranggasan itu dapat menjadi sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) bagi Kutim. Namun sayang, kini diduga dikuasai Pemkab Berau, karena Kutim kurang berjuang, meskipun secara legalitas, wilayah itu masuk Kutim.

“Jadi sayang sekali. Apalagi, pengusahanya juga tinggal di Berau. Kami berharap, Pemkab Kutim berjuang agar asset ini dikembalikan ke  Kutim, karena ini potensi PAD, yang sangat besar,” kata Jabir.

Baca Juga:  Pilkades Suka Rahmat Diduga Bermasalah, Ada Nama Ganda di DPT, Empat Cakades Ajukan Keberatan 

Dia mengatakan, persoalan ini sengaja disampaikannya ke pemerintah karena diamanatkan warga Desa Karangan Dalam. Sebab, dirinya sempat menjabat sebagai PLT Kades Karangan Dalam yang mengetahui potensi ini.

“Secara legalitas,  Kutim berhak penuh atas wilayah ini. Sebab, berdasarkan UU pemekaran wilayah tahun 1999,  wilayah ini masuk Kutim.  Berdasarkan  SK Menteri Kehutanan,  tentang pengelolaan  hutan , wilayah ini juga masuk Karangan Dalam. Jadi tidak ada dasar Pemkab Berau untuk menguasai potensi tersebut,” ujarnya.

Jabir mengatakan, jika masalah ini tidak diperjuangkan maksimal,  bisa menjadi masalah sosial. Karena sebelumnya, juga sudah pernah ada gesekan antara warga Desa Karangan Dalam dengan warga Desa Marabuk di Berau, yang bersebelahan. Hanya saja, masalah bisa diredam, dengan harapan,  ada cara lain untuk berjuang yakni melalui pemerintah.

Baca Juga:  Sekda Minta PASI Tingkatkan Pembinaan Atlet

“Makanya, warga disana (Karangan Dalam) berharap pemerintah berjuang agar kekayaan ini kembali ke Kutim. Karena wilayah ini jelas masuk Kutim. Bahkan, kalau  ingin panen,  petugas panen juga  masuk goa lewat  Karangan Dalam.  Jadi ini jelas Wilayah Kutim, yang dikuasai Berau,” ucap Jabir. (aj)

Tags: Sangatta PostsengketaWaletwilayah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Bandara Tunggu Sertifikasi Lahan 

Next Post

Potensi Wisata Juga Dikuasai Berau

Related Posts

Gugatan AUJ Soal KMP Bontang Express II Kandas, Kuasa Hukum PT Glora Kaltim Ungkap 4 Eksepsi
Bontang

Mediasi Buntu, Gugatan Pemkot Bontang ke Glora Kaltim Berlanjut

22 September 2026, 08:57
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.