Minta Kejelasan Serta Transaparansi Penanganan Kasus Hukum
BONTANG – Belasan mahasiswa Bontang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bontang dan Forum Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Bontang menggelar aksi demostrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (24/7) kemarin.
Mahasiswa yang berasal dari beberapa perwakilan perguruan tinggi itu sejak pagi hingga siang berdiri di depan Kantor Kejari sembari melakukan orasi mempertanyakan kinerja Kejari Bontang dalam hal kepastian hukum dan transparansi penanganan kasus yang ditangani Kejari saat ini. Beberapa atribut demo seperti spanduk, bendera almamater, hingga poster pun juga mereka kenakan. Puluhan aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya demo ini.
Beberapa tuntutan yang disampaikan para mahasiswa diantaranya, pengusutan kasus korupsi eskalator DPRD Bontang. Dimana hingga saat ini sejak dua bulan terakhir belum ada penetapan siapa saja yang menjadi tersangkanya. Padahal, kasusnya sudah masuk proses penyidikan. Begitu pula dengan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) yang merugikan hingga miliaran rupiah.
Beberapa diantaranya pengadaan videotron yang seharusnya sebanyak tiga unit, namun yang terealisasi hanya satu unit saja. Begitupun dengan pembangunan bengkel Bontang Transport di kawasan Kilometer 6 yang direncanakan akan dibangun dengan konsep bengkel modern, namun realisasinya hanya bengkel biasa pada umumnya.
Jumlah bengkel yang direncanakan akan dibangun sebanyak dua unit pun, rupanya yang ada saat ini hanya satu bengkel saja. Dan terakhir, mereka juga mempertanyakan alasan tidak ditahannya Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu yang saat ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus korupsi berjemaahnya.
“Kami mempertanyakan kinerja Kejari hingga kini seperti apa. Kami ingin minta transparansi terhadap penegakan hukum di Bontang. Kalau kalian tidak mampu, angkat kaki saja dari Bontang,” ujar salah satu orator demo.
Usai berorasi kurang lebih dua jam, massa demo pun kemudian langsung memasuki gedung kejaksaan negeri untuk melakukan mediasi. Kasi Intel Suhardi dan Kasi Pidsus Novita pun menemui massa yang datang. Dihadapan mahasiswa, keduanya menjelaskan masing-masing kasus yang dipermasalahkan.
Suhari mengatakan, untuk kasus perusda AUJ dan korupsi eskalator, hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka lantaran masih menunggu laporan perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Karena dengan itulah nantinya Kejaksaan Negeri menjadikan dasar sebagai alat bukti. Disisi lain, pihaknya juga masih terus melacak keberadaan dua orang calon tersangka bernama Dandi dan Irwan yang merupakan mantan Dirut dan keuangan Perusda AUJ. Adapun untuk kasus bengkel perusda AUJ, Suhardi mengaku baru mengetahui hal itu. Karena selama ini pihaknya tidak mendapatkan laporan mengenai adanya pembangunan bengkel tersebut.
“Untuk bengkel ini kami baru tahu. Namun ini menjadi masukan untuk besok kami melakukan action. Nanti kami akan telusuri,” ungkap dia
Sementara untuk penangkapan Dody, pihak Kejaksaan Negeri pada dasarnya sudah mengetahui keberadaannya. Bahkan saat kampanye Calon Gubernur DKI Jakarta lalu, Dody bahkan menjadi juru kampanye Basuk Tjahaya Purnama alias Ahok. Namun karena simpatisan PDIP saat itu yang terlalu banyak, sehingga Kejari pun belum bisa untuk menangkap Ketua DPD PPIP Kaltim itu. Disatu sisi, Dody juga masih mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sehingga masih menunggu putusan kasasi lalu bisa dieksekusi.
“Walaupun masih menunggu proses hukum, namun bukan berarti kasus ini mandek. Saat ini prosesnya masih tetap terus berjalan,” timpal Novita.
Mediasi pun terus berlanjut. Tak ingin berlarut, pihak mahasiswa pun akhirnya memberikan deadline pada Kejaksaan Negeri untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu dua minggu.
“Kalau sampai dua minggu belum ada hasil, maka kami akan menggelar demo lanjutan,” tegas Korlap Demo. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post