• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD: Angkat Non PNS Jadi P3K 

by BontangPost
25 Juli 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Pemkot Diminta Belajar ke Kutim

BONTANG – Penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa menjadi acuan  bagi tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Bontang agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga kontrak.

Karenanya, DPRD Bontang meminta Pemkot untuk study ke Kutai Timur, yang telah mengangkat  tenaga non PNS menjadi  Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Informasi ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris, Senin (24/7) di Gedung DPRD Bontang, usai menggelar rapat tertutup dengan Asisten Administrasi Umum Setda Bontang Syarifah Nurul Hidayati, Inspektorat, Bada Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Badak Kepegawaian, Kependidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Baca Juga:  Dishub Akan Ganti Traffict Light Jalan R Suprapto

“Angkat non  PNS menjadi P3K. Kami meminta kepada pemerintah untuk mengubah databasenya, supaya terhitung masa bakti tenaga non PNS kita. Selain itu kami juga mendorong untuk mencari syarat-syarat untuk diangkat menjadi P3K. Kesimpulan akhir kami mengajak study banding ke Kutim  saja dulu, karena di sana pemerintahnya sudah mengangkat non PNS menjadi TK2D,” ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskan, saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga non PNS  diterbitkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak lagi menggunakan SK Wali Kota. Dampaknya, masa kerja pegawai tidak masuk dalam sistem database Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Sebab, masa kerja pegawai hanya dihitung berdasarkan kontrak dinas terkait, yang selalu diperbaharui tiap setahun sekali.

Baca Juga:  15 Pemain Lolos Seleksi  PSPU 

“Jika merujuk UU ASN Nomor 5 tahun 2014, di dalamnya diatur P3K, itulah yang kami minta. Pada intinya kami harapkan agar dilakukan pemetaan, misalnya yang masuk dari tahun sekian berapa, kan ini semua datanya ada di OPD masing-masing, kami mau satu pintu di BKPP,” paparnya.

Kendati Peraturan Pemerintah (PP) ihwal P3K belum diterbitkan  kata dia, kewenangan untuk mengelola tenaga non PNS menjadi otoritas daerah. “Jadi sebelum disahkan PP-nya, kami mendesak pengesahannya satu pintu di BKPP, tidak lagi di masing-masing OPD, karena itu tidak terhitung masa pengabdiannya. Justru, pengubahan status ini memudahkan pemerintah karena sisa menyesuaikan dengan aturan baru yang bakal terbit,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Premanisme, Polres Pasang Spanduk Imbauan 

Hal senada juga disampaikan Bilher Hutahean,  ia  meminta pemerintah mengembalikan skema pendataan kembali ke Badan kepegawaian. Agar masa kerja pegawai honorer yang telah mengabdi sekian tahun tetap terhitung, sehingga menjadi prioritas untuk menjadi tenaga kontrak pemerintah.

Bilher juga memastikan perubahan status pegawai honorer menjadi TKD tidak menyalahi aturan. Menurut dia, pemerintah tak harus khawatir apabila ada pelanggaran administrasi lantaran perubahan tersebut.

“Harus kembalikan seperti dulu, jadi yang terbitkan SK Wali Kota bukan lagi kontrak dari dinas. Nantinya setelah PP soal pegawai kontrak terbit, mereka langsung diangkat menjadi pegawai kontrak berdasarkan database yang dimiliki badan kepegawaian,” ujar Bilher. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdHonorer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aliansi Mahasiswa Bontang Demo Kejari

Next Post

Honorer Punya Kesempatan Duduki Jabatan

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.