Dukung Pengembangan Perumahan dan Pemukiman
SAMARINDA- Demi terciptanya estetika tata kota di Kabupaten Kutim, Bupati Ismunandar terus melakukan upaya konkret. Salah satunya membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Begitu pun saat ini, dalam upaya tersebut bupati telah menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai bentuk dukungan guna menyukseskan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) se-Kaltim.
“Insyaallah akan ditindaklanjuti ditingkat Kabupaten bersama dengan Dinas Perkim, mudah-mudahan bisa terwujud,” kata Bupati pada acara yang dirangkai dengan rakor pemahaman, urgensi, dan penyusunan RP3KP se-Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (24/7) kemarin.
Lebih jauh dijelaskan olehnya, Dinas Perkim rencananya akan mempresentasikan program dimaksud pada pekan pertama Agustus ini, terkait sasaran rumah Korpri dan rumah murah. Termasuk program rumah layak huni (RLH) yang tetap berjalan di Kutim.
Prosesi penandatangan MoU tersebut turut disaksikan Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah dan Direktur Perecanaan Perumahan Hardi Simamora dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, Hardi Simamora menjelaskan, ada 3,4 juta RLH yang harus diselesaikan. Namun tercatat 7,6 juta keluarga Indonesia masih belum miliki rumah atau yang disebut back lock. Sejatinya jumlah tersebut harus turun menjadi 5,4 juta lewat program 1juta rumah.
“Presiden RI Joko Widodo intinya meminta perizinan di sederhanakan. Dari 700 hari pemerosesan menjadi 44 hari untuk kepengurusan back lock,” tegasnya.
Diharapankan peran serta Satuan Kerja Non Vertkal (SVNT) dengan dana alokasi khusus. APBD desa juga dapat membantu program 1 desa 5 rumah untuk dapat diperbaiki dengan dukungan peraturan menteri terkait.
Sementara, Asisten II Provinsi Kaltim M Ihwansyah menyambut baik tahapan ini. Dia berharap langkah tersebut dapat menyamakan persepsi antar Pemprov dengan Pemkab serta Pemkot. Sehingga bisa dilakukan pendataan yang baik guna mewujudkan program sejuta rumah secara nasional, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai amanah Presiden.
“Diharapkan baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota mengetahui jumlah secara detail data MBR yang jadi sasaran pemukiman murah ini. Agar program berjalan tepat dan baik, sehingga fapat menunjang sarana prasarananya,” tuturnya.
Kepala SNVT Provinsi Kaltim La Usman mengungkapkan MoU ini merupakan awal komitmen dalam membangun perumahan yang berkesinambungan di Kaltim. Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan grand design (rancangan besar) pemukiman. Menurutnya pembagunan perumahan harus sejalan dengan sektor lain. Supaya terjadi sinkroniasi dan harmonisasi dalam visi misi tujuan pembangunan khususnya RP3KP.
Untuk diketahui, rakor ini dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan SNVT Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyediaan perumahan Provinsi Kaltim. Yanh digelar selama empat hari melibatkan Anggota Pokja PKP, Asosiasi Pengembang Perumahan serta instansi terkait. (hms7/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post