Sidak Komisi III ke Rusunawa Guntung
BONTANG – Komisi III DPRD kecewa saat melakukan sidak ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di wilayah Kelurahan Guntung, Senin (7/8) kemarin. Pasalnya, progres pembangunannya saat ini masih minus 18 persen dari target 30 persen. “Ini harus menjadi perhatian kontraktor,” tegas Wakil Ketua Komisi III Suhut Harianto.
Suhut menegaskan, pihaknya akan terus memantau progres pembangunan Rusunawa ini agar tidak terbengkalai. Ia juga meminta kepada kontraktor PT Nindya Karya segera menyiapkan langkah agar pembangunan terselesaikan tepat waktu. Batas akhir pengerjaan yaitu 20 November 2017.
“Harusnya engineer rapat tiap bulan, buat schedulle tabulasi material dan manpower. Supaya kalau sudah ada tabulasi, di akhir Agustus material ada saya cek di sini,” tambahnya.
Pembangunan Rusunawa di Guntung saat ini masuk dalam tahap kedua. Pada tahap ini dilakukan pemasangan batako, atap, hingga instalasi elektrik.
Pengerjaan ini menelan biaya sebesar Rp 10,2 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara Manajer Lapangan PT Nindya Karya, Rudi mengatakan progres yang minus disebabkan oleh material dan tenaga kerja yang kurang. Keluhan tentang material diungkapkannya bahwa terkendala faktor cuaca.
“Kalau cuaca hujan tidak bisa masuk ke lokasi pasir Sambera,” keluhnya.
Berkaitan dengan permasalahan tenaga kerja, PT Nindya Karya akan mencari tambahan sekitar 60 orang. Jumlah tersebut akan didatangkan dari luar daerah Bontang.
Sidak ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Faisal beserta jajaran Komisi III. Yakni Suhut Harianto, Ridwan, Muhammad Dahnial, Agus Suhadi, Sulhan, Rusli, serta anggota Komisi I Setiyoko Waluyo.
Turut hadir Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) Bontang Edi Ronting dan Lurah Guntung Ida Idris. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post