BONTANG – Pembangunan jalan lingkar pesisir zona utara tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Bontang. Faktor nilai angka kontrak menjadi pertimbangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Nursalam. “Belum bisa kami nyatakan menerima atau menolak karena kami akan koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.
Terkait besaran anggaran terjadi kelonjakan nilai anggaran dari sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 700 miliar. Namun, terjadi pengurangan jalur dan panjang jalan tersebut. “Kami pelajari kenapa dari Rp 400 miliar ke Rp 700 miliar secara teknis kami tidak masuk ke sana. Apakah tingkat kesulitannya berbeda dengan dahulu. Kalau dahulu kan tidak melalui laut yakni murni darat, nah sekarang kan murni laut itu akan kita konsultasikan,” tambahnya.
DPRD akan melakukan kajian terhadap daerah yang memiliki struktur bangunan mirip seperti di daerah Bali. Akan tetapi DPRD menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Soal nilai anggaran, mereka berharap nilainya bisa turun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Tavip Nugroho mengatakan, kenaikan nilai anggaran disebabkan harga material. Di mana proyek ini sudah dicanangkan sejak tahun 2003 di masa pemerintahan Andi Sofyan Hasdam, diteruskan oleh Adi Darma, dan kembali ditindaklajuti pada era Neni Moerniaeni.
“Anggaran dari tahun ke tahun menjadi kendala lagi, dulu kan lebih hemat, karena property dan bahan material kan naik,” tuturnya.
Selain biaya material, kenaikan nilai anggaran juga disebabkan adanya aturan tambahan yang menjadi rujukan. Di antaranya aturan bencana dan biaya pembebanan.
“Dulu menganggap Kaltim kan bebas gempa, namun semenjak tahun 2016 ini ada ketentuan tersebut. Karena Bontang dekat dengan Palu yang merupakan salah satu titik gempa,” ujarnya.
“Adanya peraturan pembebanan, ada komponen beban yang ditambahkan lagi yang dahulu 9 variabel menjadi 18 variabel. Termasuk fatique (bahan lelah, Red.) nanti larinya ke faktor keamanan, tadinya standar poinnya 1,5, naik dua kali lipat,” imbuhnya.
Mengingat salah satu fungsi jalan lingkar sebagai jalan evakuasi, maka perlu penguatan konstruksi. Apabila tidak diperkuat maka beban standar lama-lama akan berkurang.
Tavip mengakui, terjadi pengurangan jalur dalam pembangunan jalan lingkar. Semula dipatok akan dibangun 2 jalur dengan 4 lajur, berubah menjadi 1 jalur 2 lajur dengan panjang jalan 2,2 kilometer dan lebar 15 meter.
Senin (7/8) lalu telah digelar pertemuan antara PT Waskita Utama selaku konsultan perencana dengan Dinas PUPRK dan DPRD di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post