SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk dapat segera menyerahkan validasi data Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebab, data tersebut menjadi acuan pemerintah untuk menganggarkan alokasi dana pembayaran gaji dan insentif pegawai tersebut.
“Jadi datanya harus benar-benar dicek. Supaya nanti di perubahan semuanya bisa masuk. Jadi bisa dihitung berapa dana yang harus dialokasikan,” ucap Irawansyah.
Khusus untuk Dinas Pendidikan, kata dia, data TK2D harus benar-benar dicek. Sebab, jumlahnya cukup banyak. Selain itu anggaran yang dialokasikan juga cukup besar. Karena tidak hanya gaji yang diberikan, namun juga insentif.
“Begitu juga dengan TK2D di Dinas Kesehatan juga perlu diperhatikan. Kami tidak ingin ada lagi yang tertinggal,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan mengatakan, jumlah TK2D yang terdata saat ini sebanyak 8.884 orang. Jumlah ini meningkat lebih banyak dari 2016 yang sekitar 6.000 orang. Penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan baru bagi guru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan. Terutama mereka yang selama ini bertugas di pedalaman dan sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Jadi kebijakan ini diambil karena setelah melakukan kunjungan di kecamatan, bupati banyak menemukan tenaga di sekolah, puskesmas atau desa dan kecamatan yang masih berstatus honor. Padahal mereka sudah lama mengabdi. Makanya agar statusnya jelas, bupati mengambil kebijakan agar mereka bisa diangkat jadi TK2D,” sebut Zainuddin.
Lanjut Zai, penambahan tenaga honorer daerah ini sebenarnya masih sejalan dengan program Bupati Kutim dalam melakukan pembangunan terutama mulai dari daerah pinggiran. Maksudnya, bukan hanya sekedar membangun sarana fisiknya saja, namun juga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Jadi fasilitasnya ada, tenaganya juga siap,” kata Zai. (aj)







