• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Siap-siap, PDAM Mau Naikkan Tarif, Idealnya Rp 5 Ribu-Rp 6 ribu Per M3

by M Zulfikar Akbar
2 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Suramin. (Dok. Bontang Post)

Suramin. (Dok. Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Direktur PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin menyebut kenaikan tarif air merupakan suatu keharusan. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir tarif air di Bontang tidak mengalami kenaikan. Tarif air saat ini pun berkisar Rp 3.200 per m3, berada jauh di harga pokok produksi (HPP) yang seharusnya berkisar Rp 5-6 ribu rupiah per m3. “Kami selalu menjual air ke pelanggan dengan harga di bawah produksi, bagaimana kami bisa menghasilkan PAD (Penghasilan Asli Daerah)?” ucap Suramin kepada Bontang Post di ruangannya, beberapa waktu lalu.

Kenaikan tarif ini pun juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 dan 71 Tahun 2016. Dalam permendagri 71/2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, disebutkan jika tarif air minum se Indonesia minimal sebesar HPP dan ditetapkan oleh kepala daerah. “Berarti minimalnya tidak menghasilkan keuntungan yang besar, tapi juga tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Smansa Juara ‘Adu Mulut’

Jika tarif air ternyata lebih rendah dari HPP, maka dalam permendagri 70/2016 tentang pedoman pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah penyelenggara sistem penyediaan air minum, pemerintah daerah wajib menyediakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dalam kondisi keuangan daerah seperti ini saya rasa berat,” tambah Suramin.

Namun, lanjut Suramin penaikan tarif ini tidak serta merta langsung dilakukan. Pihaknya terlebih dulu akan menyusun langkah strategis untuk mendatangkan PAD dan perusahaannya tidak lagi mengalami kerugian. Pasca pembenahan kinerja perusahaan, tarif air pun dipastikan naik dari harga saat ini. “Kami cari tarif yang ideal untuk masyarakat, sekitar Rp 5-6 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Bila Menjabat Ketua Askot PSSI Bontang dan Program Tak Jalan, Ke Dua Calon Siap Mundur

Kenaikan tarif ini, harap Suramin dapat dimaklumi oleh masyarakat. Jika ingin mengejar kualitas air yang lebih baik, maka kenaikan tarif ini mutlak harus dilakukan. Dengan tarif saat ini, lanjutnya untuk memperbaiki kualitas airnya saja pihaknya kesusahan, belum lagi perawatan water treatment plant (WTP)-nya. “Kami harap masyarakat maklum, demi peningkatan kualitas air kami ke masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur PDAM sebelumnya, Adief Mulyadi yang hadir pada pelantikan Suramin menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu merekomendasikan untuk penyesuaian tarif. Oleh karenanya, apapun risikonya harus diambil keputusan itu. Agar tidak membuat masyarakat kaget, kenaikannya harus bertahap, karena semua sudah serba naik. “Jadi kenaikan tarif tidak bisa ditunda lagi, kalau memang mau serius, kenaikan tarif harus dimulai, kalau berat lakukan secara bertahap, per 3 bulan, 6 bulan atau per tahun,” sarannya.

Baca Juga:  Siapkan Alat Berat hingga Sterilkan Pedagang

Kenaikan tarif ini pun, lanjut Adief tidak dalam rangka mengejar keuntungan, tetapi mengejar harga pokok supaya seimbang antara harga jual dan biaya operasional. Tarif juga sama gunanya untuk membayar listrik dan memelihara. “Kualitas kejernihan butuh perawatan yang banyak, bahan penjernih yang baik,” ujarnya. (zul)

Tags: bontangpdamtarif air
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wuiih… Pengunjung Mangrove BSD Tembus 8 Ribu

Next Post

Tersangka Tragedi Pulomas Minta Ditembak Mati Saja

Related Posts

WTP Advent Mulai Uji Coba, Warga Bontang Barat Berpeluang Nikmati Air Mengalir 24 Jam
Bontang

WTP Advent Mulai Uji Coba, Warga Bontang Barat Berpeluang Nikmati Air Mengalir 24 Jam

8 Mei 2026, 09:00
Perumda Naikkan Tarif Air di Bontang, Berikut Rinciannya
Bontang

Perumda Naikkan Tarif Air di Bontang, Berikut Rinciannya

23 Januari 2026, 13:22
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Pipa Induk Bocor Akibat Pekerjaan Drainase, 3.000 Pelanggan PDAM di Bontang Baru Terkena Dampak
Bontang

Pipa Induk Bocor Akibat Pekerjaan Drainase, 3.000 Pelanggan PDAM di Bontang Baru Terkena Dampak

7 Juli 2025, 21:41
Siap-siap, Distribusi Air di 14 Wilayah Bontang Bakal Terhenti Sementara
Bontang

Distribusi Air PDAM Bakal Terhenti, Berikut 27 Wilayah di Bontang yang Terdampak

30 Agustus 2024, 17:31

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.