Delapan Bulan, Kejari Catat 25 Kasus
SANGATTA – Kejahatan seksual terhadap anak makin menjadi. Pasalnya, hingga Agustus sebanyak 25 kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim).
Kajari Kutim Mulyadi mengaku, miris dengan fenomena kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kutim. Karena, untuk tahun ini terjadi peningkatan jumlah kasus.
“Selama satu dua bulan ini, lagi banyak kasus asusila yang kami terima,” aku Mulyadi didampingi Kasi Pidana Umum Amanda.
Mirisnya, lanjut dia, dari beberapa kasus ternyata pelakunya merupakan orang dekat korban sendiri. Seperti ayah tiri, saudara, atau majikan tempat orang tua korban bekerja.
“Makanya kami lihat kasusnya. Jika perbuatan pelaku berat dan berulang, apalagi punya hubungan keluarga dengan korban, pemberian hukuman berat jadi pertimbangan. Termasuk penerapan pasal kebiri. Seperti kasus ayah yang menyetubuhi anak tirinya, yang kami tuntut dua belas tahun,” sebutnya.
Mulyadi mengatakan, fenomena tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak ini, kuat dugaan karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak mereka. Padahal orang tua wajib memantau perilaku dan kondisi anak.
Selain itu, juga perlunya pengawasan terhadap perilaku orang-orang dekat, seperti tetangga dan juga teman dekat atau teman sepermainan anak. Terlebih, perilaku salah orang tua dengan membebaskan anak berpacaran juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
“Lemahnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak juga menjadi penyebab anak berperilaku menyimpang dalam pergaulan. Sehingga membuat anak terjerumus pada upaya kejahatan atau kriminal,” ujar Mulyadi.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan, tambah dia, sosialisasi terkait pencegahan tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta kenakalan anak juga perlu ditingkatkan. Meskipun benteng utama dalam mencegah kasus tersebut adalah kembali lagi pada orang tua dan keluarga.
Serta anak selalu diiringi penguatan pada pembekalan agama di lingkungan keluarga. Sehingga tak hanya orang tua sebagai panutan, akan tetapi anak juga memahami bahwa harus berperilaku hidup dan berteman secara sehat.
“Penguatan terhadap anak itu harus dari dalam rumah. Kami dan pemerintah itu sifatnya hanya membantu,” tutupnya. (aj)







