SANGATTA – Sorotan masyarakat terkait masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum bisa menjalankan disiplin kerja, tidak dibantah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur (Kutim). Bahkan, beberapa sanksi pun sudah dijatuhkan kepada pegawai tersebut. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, pemotongan hingga penundaan pembayaran insentif.
“Penegakan disiplin sudah kami lakukan. Baru-baru ini semua kadis (kepala dinas) sudah kami surati untuk melaksanakan disiplin. Mengabsen, semua pejabat, hingga staf yang masuk kerja. Dan setiap Jumat, melaporkan ke kami,” aku Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan.
Hanya saja, kata dia, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan. Karena banyak laporan yang tidak disampaikan ke BKPP.
“Setelah saya cari penyebabnya, karena banyak pejabat yang malas pimpin apel pagi. Nah ini yang jadi alasan pegawai lain untuk tidak apel,” sebutnya.
Menurut Zainuddin, berkaca pengalamannya di BKPP, kedisiplinan pegawai sebenarnya bisa dilaksanakan, jika pimpinan memberikan contoh yang baik. Sehingga, jika ada pegawai yang melanggar disiplin, bisa langsung dikenakan sanksi. Selain itu, kadis juga dapat mengetahui langsung mana pegawai yang rajin dan tidak.
“Di BKPP, sanksi tegas sudah kami berlakukan untuk pegawai yang sering membolos apel. Bahkan, tunjangannya sampai kami tahan. Ini, karena pengawasan dan absen berjalan. Hampir setiap apel, saya ada. Jadi bisa tahu langsung. Nah, kalau pejabat sering tidak pimpin apel bagaimana bisa tahu anak buahnya disiplin atau tidak,” tutur Zainuddin.
Oleh karena itu, dia berharap penegakan disiplin harus bisa dicontohkan bukan hanya dari tingkatan staff saja, namun juga sampai pejabat eselon. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: