• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rita Dijerat Pasal Pencucian Uang, KPK Akan Miskinkan Bupati Kukar 

by BontangPost
30 September 2017, 11:39
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
RITA WIDYASARI (ANGGI PRADITHA/KALTIMPOST)

RITA WIDYASARI (ANGGI PRADITHA/KALTIMPOST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, dengan total Rp 12,79 miliar. Pidana itu diduga dilakukan dia selama dua periode menjabat sebagai bupati.

Selain menjerat perkara korupsi, KPK mulai membidik Rita, untuk dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan kata lain, KPK bakal memiskinkan politikus dari Partai Golkar itu.

“Tentu akan dilanjutkan dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Karena tim masih di lapangan, pasal-pasal yang kita terapkan Pasal 12 huruf, Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B (pasal suap dan gratifikasi),” ucap Wakil Ketua Basaria Panjaitan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Disperkim Anggarkan Rp 100 juta di APBD Perubahan 

Penyidik KPK, kata dia bakal mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Rita, yang dilakukan bersama-sama dengan Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama, sebesar Rp 6 miliar.

Pasalnya diduga penerimaan gratifikasi itu dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Perkara gratifikasi ini sudah tentu berhubungan sama orang-orang lain, pengembangan sangat mungkin, gratifikasi ini ada beberapa pihak,” imbuhnya.

Basaria menerangkan, untuk dugaan suap, Rita menerima uang sebesar Rp 6,97 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Uang itu diberikan terkait dengan pemberian izin perkebunan kelapa sawit.

KPK juga juga akan memeriksa kembali Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rita. Pasalnya, ada lonjakan yang signifikan dari kekayaan Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu.

Baca Juga:  Pedagang Khawatir Citra Niaga Tambah Sepi

Sesuai data LHKPN, pada laporan terakhir tertanggal 29 Juni 2015, harta kekayaan Rita Rp 236,7 miliar. Sementara, jumlah harta Rita ketika melaporkan pada 23 Juni  2011, hanya Rp 25,8 miliar.

Namun Basaria belum bisa memastikan, apakah lonjakan harta hampir 10 kali lipat itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Rita.

“Saat ini kami belum bisa katakan iya atau tidak, sabar dulu, itu hasil gratifikasi atau nilai dari pertambangan yang dimiliki,” tukas dia. (elf/JPC)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsiMetro Samarindarita widyasari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APBD Perubahan Sudah Optimal, Belanja Daerah Kaltim Naik

Next Post

Undangan Palsu Panglima TNI

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.