SANGATTA – Penerbangan perdana pesawat perintis Bandara Tanjung Bara terancam molor. Pasalnya, ikatan kerja sama antara Pemkab Kutim dan KPC yang dituangkan di dalam Momerandum of Understanding (MoU) masih berbentuk draft.
Sejatinya, penerbangan pesawat perintis itu direncanakan kembali beroperasi pada Selasa (3/9) hari ini. Rencana itu merupakan jadwal yang telah disusun maskapai penerbangan, yakni Dominim Air. Namun belum disepakatinya MoU antara Pemkab dan KPC yang menjadi penghambat.
Jika ditarik jauh ke belakang, pesawat perintis sudah pernah beroperasi di bandara tersebut. Hanya saja dihentikan karena ada kesalahan prosedur izin peminjaman slot penerbangan. Kala itu, izin diberikan berdasarkan MoU antara KPC dan Pemkab Kutim.
Seharusnya, pemberian izin peminjaman melalui restu Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Pasalnya, Tanjung Bara merupakan bandara khusus dan fasilitas tersebut berstatus barang milik negara. Gara-gara hal inilah perusahaan sempat mendapat teguran dan peminjaman slot dihentikan.
Sebagai solusi agar pesawat perintis kembali terbang, mau tak mau Pemkab harus memperpanjang MoU peminjaman lewat pihak kementerian. Proses ini berjalan cukup alot karena permintaan izin itu berkaitan dengan beberapa kementerian lain. Hingga akhirnya izin didapatkan pada Kamis (29/10), di dalam MoU itu disebutkan izin peminjaman berlaku sejak Minggu (1/10) lalu.
“Kami sudah berjuang agar izin itu keluar. Tapi penerbangan juga tak bisa dimulai. Karena ternyata harus ada MoU antara Pemkab dengan KPC,” kata Kabid Udara Dinas Perhubungan Kutim Chairuddin , ditemui di ruangannya, Senin (2/10) kemarin.
Dia mengatakan manajemen PT KPC akan menyerahkan draft MoU siang kemarin. Namun hingga lewat tengah hari, draft tak juga diantarkan. Sebagai langkah inisiatif Chairuddun berkunjung ke Kantor Eksternal KPC untuk mengambil dokumen itu.
“Jadi perlu ditegaskan kami tidak menunda-nunda. Kami ingin agar penerbangan segera dimulai. Apalagi Bupati sudah memberikan instruksi, agar beroperasi sesegera mungkin,” katanya.
Di sana Chairuddin ditemui Manager External Relation PT KPC Yordan Ampung dan beberapa pejabat perusahaan. Dia sekaligus menerima draft MoU dari perusahaan.
“Draft ini akan kami pelajari dan berikan ke Bupati. Kalau sesuai bisa langsung disepakati. Setelah itu penerbangan sudah bisa dimulai,” katanya.
Sementara itu Yordan mengatakan, MoU antara Pemkab dan KPC diperlukan untuk mengatur hal teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Makanya, penerbangan tak mungkin dimulai tanpa kesepakatan lebih dulu.
“Kalau MoU dari Kementerian itu menjelaskan secara prinsip. Kalau dengan KPC lebih ke teknis. Misalnya, bagaimana teknis mengantar penumpang ke bandara atau pesawat, dan lainnya. Itu semua perlu diatur,” katanya.
Dia menegaskan pihak perusahaan tak berniat mengulur jadwal penerbangan. Pasalnya, KPC mendukung program penyediaan bandara perintis yang bertujuan membantu masyarakat itu.
“Di dalam draft yang kami berikan ini tidak ada perubahan signifikan dari MoU sebelumnya. Lebih tepatnya sebagai penyempurnaan dari sebelumnya,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Dominim Air telah merilis jadwal penerbangan di Bandara Tanjung Bara. Rencananya penerbangan perdana dengan rute Sangatta-Balikpapan dimulai hari ini. Tarif keberangkatan sebesar Rp 380 ribu dari Sangatta-Balikpapan, sedangkan dari Balikpapan-Samarinda Rp 400 ribu. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: