SANGATTA – Sedikitnya terdapat 82 pengendara yang ditilang dan 72 mendapatkan teguran lantaran telah melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Mahakam 2017.
Pada hari pertama (1/11), pihaknya menilang 19 orang yang melakukan pelanggaran dan 22 orang mendapatkan teguran. Sedangkan pada hari kedua (2/11), 19 orang kena tilang dan 22 mendapatkan teguran.
Dikatakan Kasatlantas Polres Kutim, Eko Budi Wiyatno, dalam operasi zebra ini pihaknya lebih mengutamakan teguran halus ketimbang tilang. Kecuali, kesalahannya terbilang fatal. Tentu hal tersebut tak dapat ditoleransi.
“Selain itu, kami juga barengi dengan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat. Seperti melalui pemasangan sepanduk, media elektronik, penyebaran brosur dan lainnya. Masing masing dua orang terkecuali penyebaran brosur 20 orang dan pemasangan stiker 15 orang,” ujar Kasatlantas Eko.
Selama dua hari ini, yang dominan melakukan pelanggaran ialah masyarakat umum. Sedangkan pelanggarannya bermacam macam. Diantaranya ialah melawan arus dan tidak menggunakan helm serta tidak memiliki SIM.
“Ada beberapa jenis pelanggaran, mulai dari lawan arus, tidak pakai helm, tidak memiliki SIM, pajak mati, dan lainnya,” kata Eko.
Dalam operasi ini, dikabarkan juga pada hari kedua ditemukan lakalantas di Teluk Kaba Kecamatan Teluk Pandan. Sedangkan hari pertama nihil.
“Anggota kami masih meluncur ke lapangan. Jadi perlu dilihat dulu kejadiannya,” katanya. (dy)







