SANGATTA – Di Kutim terdapat empat sekolah umum yang direkomendasikan untuk menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sekolah yang mendapatkan rekomendasi wajib menerima siswa ABK. Tanpa terkecuali.
Sekolah yang dimaksud ialah SD 004 Sangatta Utara, SD YPPSB Sangatta Utara dan SMP 1 Sangatta Utara. Untuk sementara mereka inilah yang diamanahkan untuk menampung anak ABK. Diantaranya penderita inclusi.
Dikatakan Kadisdik Kutim, Baharuddin Akhmadi didampingi Kasi Kurikulum Muhammad Saiful Imron dan Seksi Kurikulum Dikdas, Saiful Rafiq, idealnya semua sekolah yang ditunjuk wajib menerima siswa ABK. Pasalnya, sekolah merupakan hak siswa. Meskipun menyandang ABK. Sekolah tak diperkenankan untuk menolak. Jika semua kebutuhan terpenuhi. Seperti Sumber Daya Manusia (SDM) serta fasilitas penunjang.
“Konsekuensinya memang anak tersebut bisa dibuly murid ataupun guru. Karena sekokah umum. Mereka bercampur antara anak normal dengan yang butuh perhatian khusus. Tetapi sekolah merupakan hak, maka harus diterima. Kunci harus ada SDM dan fasilitas khusus,” ujar Rafiq.
Memang diakui, saat ini masih terbilang minim SDM serta fasilitas ABK di sekolah umum. Seperti halnya di SMP Sangatta Utara. Sehingga wajar belum dapat menerima ABK yang memiliki kemampuan di bawah 7. Terlebih SMP ini tidak melayani pendampingan.
“Dua hal ini memang diperlukan. Yakni SDM dan fasilitas. Dengan begitu mereka (ABK) bisa sekolah dengan nyaman. Tentunya, untuk memenuhi hal itu harus ada pengajuan dari sekolah,” jelasnya.
Agar semua ABK di Kutim terlayani, pihaknya akan menambah sekolah umum yang menerima ABK tahun depan. Wacana awal ialah SD 001 Sangatta Utara, SD 009 Majai dan SMP 005 Sangatta Utara.
Kemudian, SD 007 APT Pranoto, SMP 003 APT.Pranoto, SD 005 Sangatta Utara, SMP 002 Sangatta Utara dan SD 003 Kabo serta SMP 004 Sangatta Utara.
Bahkan kedepannya akan menyasar 18 kecamatan. Saat ini yang sudah bersedia ialah SDIT Al Irsyadiyah Sangkulirang, SD di Rantau Pulung dan Bengalon.
“Ini merupakan sekolah yang saling berdekatan. Antara SD dan SMP. Karena memang jarak antara anak dan sekolah wajib dekat. Sehingga memudahkan mereka,” katanya.
Akan tetapi, semua bisa terwujud jika sekolah tersebut mengakukan proposal permohonan. Sehingga Disdik memiliki bukti kesediaan. Proposal tersebut juga untuk bukti pemenuhan SDM dan fasilitas.
“Sekolah sudah siap. Kami tinggal tunggu proposal saja lagi. Jika ada proposal maka baru diberikan SK. Mudahan saja sekolah yang dimaksud 2017 ini bisa mengajukan proposal. Sehingga 2018 sudah bisa diproses. Sehingga SDM, sarana dan prasarana serta pembiayaan bisa terpenuhi,” katanya.
Konsep kedepannya juga, kemampuan anak disesuaikan dengan potensinya. Orang tua wajib mengetahui potensi anak masing masing. Sehingga anak tersebut bisa diarahkan. Seperti ahli menggambar, sain, bernyanyi dan lainnya.
“Kalau perhatiannya lebih, maka bisa masuk ke SLB. Tetapi kalau hanya inclusi saja, bisa di sekolah umum. Sekarang ini anak inclusi diperkirakan ada sekitar 50 orang,” katanya. (dy)







