PARA penyelenggara ad hoc pemilu yaitu PPK dan PPS di Samarinda diharapkan tidak menjadi penyebab atau sumber masalah dalam Pilgub Kaltim 2018 mendatang. Harapan ini datang dari Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih saat melantik 48 orang anggota PPK Samarinda, Sabtu (11/11) kemarin di aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat.
“Sebenarnya ada 50 anggota PPK yang dilantik. Masing-masing kecamatan ada lima anggota. Tapi hari ini yang dilantik 48 orang. Dua orang lainnya tidak bisa hadir,” jelas Ramaon kepada Metro Samarinda.
Belajar dari kasus-kasus pelanggaraan kepemiluan yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya, Ramaon meminta anggota PPK yang dilantik untuk dapat menjadi penyelenggara yang berintegritas. Jangan sampai menjadi bagian dari penyebab masalah dalam pilgub. Menurutnya dengan menjadi penyelenggara yang berintegritas, sudah mengurangi banyak potensi masalah.
“Dalam kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya, banyak penyelenggara yang diajukan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Penyebabnya karena ketidakprofesionalan dan kurangnya integritas yang mereka miliki,” ungkapnya.
Untuk itu dia meminta anggota PPK yang baru dilantik untuk bisa segera mempelajari peraturan-peraturan kepemiluan yang diperlukan. Bukan hanya anggota yang baru menjadi anggota PPK, melainkan juga mereka yang sebelumnya berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu. Pasalnya, peraturan-peraturan kepemiluan bersifat dinamis.
Kata Ramaon, salah satu indikator keamanan penyelenggaraan pilgub adalah para penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas. Karenanya setelah pelantikan, anggota PPK diminta segera bekerja dengan benar. “Sudah disumpah, jadi jangan melanggar. Jangan sampai kasus-kasus sebelumnya terulang karena kelakuan anggota PPK-nya,” sambung Ramaon.
Dia menjelaskan, tugas negara telah menanti ke-50 anggota PPK yang baru saja dilantik. Tugas terdekat yaitu membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu ikut membantu melakukan verifikasi calon gubernur dari jalur perseorangan kalau ada yang mendaftar.
Sementara itu Komisioner KPU Kaltim Ida Farida meminta para anggota PPK yang baru dilantik untuk fokus bekerja di wilayah kecamatannya masing-masing. Secara umum tugas PPK yaitu melaksanakan seluruh tahapan pilgub di tingkat kecamatan.
Senada dengan Ramaon, Ida juga turut berpesan agar integritas tetap dijaga. Walaupun bersifat ad hoc atau sementara, hanya bekerja selama sembilan bulan untuk pilgub, PPK tetaplah merupakan bagian dari KPU selaku penyelenggara pemilu. “Jangan boleh ada titipan dari siapa pun. Karena pekerjaan ini adalah amanah,” tegas Ida. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: