• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Calon PPK Terdaftar Parpol

by BontangPost
12 November 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DOK METRO SAMARINDA
Ida Farida

DOK METRO SAMARINDA Ida Farida

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) tampaknya mulai berdampak pada proses persiapan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Pasalnya melalui aplikasi daring ini, diketahui bila ada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdaftar dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Ida Farida mengungkap, diketahuinya calon anggota PPK terindikasi anggota parpol tersebut setelah datanya terdeteksi di dalam sipol. Yaitu dalam seleksi anggota PPK untuk wilayah Samarinda. KPU pun segera mencoret kedua nama tersebut dari proses seleksi.

“Kurang lebih ada dua yang terindikasi. Karena nama mereka ada di data Sipol. Sekalipun mereka menganggap namanya dicatut, tapi bagi kami mereka sudah berinteraksi dengan parpol,” terang Ida kepada Metro Samarinda, Sabtu (11/11) kemarin.

Baca Juga:  Hanura Masih Penjajakan Calon

Menariknya, ditemukannya calon anggota PPK yang terindikasi anggota parpol ini diketahui di saat-saat akhir. Kata Ida, proses verifikasi baru bisa dilakukan KPU setelah semua persyaratan administrasi pendaftar PPK terpenuhi dan setelah calon lulus tes tertulis. Dengan syarat tidak boleh terlibat dalam keanggotaan parpol, tentu pendaftar PPK yang terindikasi mesti dicoret.

“Ketika KPU menemukannya (terdaftar parpol) saat wawancara, ya harus dicoret. Ketika ditemukan setelah wawancara, ya juga harus dicoret dicoret. Intinya sepanjang proses seleksi. Sepanjang belum dilantik, proses perbaikan harus berjalan,” bebernya.

Satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kaltim ini menjelaskan, pelantikan PPK pada masing-masing kabupaten/kota di Kaltim dilakukan serentak pada Sabtu kemarin. Jumlah total keseluruhan anggota PPK di Bumi Etam mencapai 515 orang. Rinciannya masing-masing PPK di setiap kecamatan terdiri dari lima anggota.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Usulkan 1.800 CPNS

Bukan hanya PPK, KPU di masing-masing kabupaten/kota juga secara serentak melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setidaknya ada 1.308 PPS di Kaltim, masing-masing terdiri dari tiga orang anggota. Sehingga total keseluruhan anggotanya di Kaltim mencapai 3.924 orang. Tak seperti seleksi PPK, Ida mengungkap terdapat kendala dalam proses rekrutmen PPS.

“Kami kesulitan mencari PPS di desa-desa tertentu yang jauh secara geografis, aksesnya susah dan SDM (sumber daya manusia) yang tidak terpenuhi. Yaitu di Kukar (Kutai Kartanegara) dan Kubar (Kutai Barat),” terang Ida.

Lebih lanjut dia mengurai, pada daerah-daerah tersebut KPU kesulitan menemukan SDM yang memenuhi persyaratan keanggotaan. Yaitu sesuai undang-undang mesti memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat. Malahan di salah satu desa, kepala desanya hanya tamatan SD. Dengan kondisi begitu, KPU terpaksa membuat pengecualian.

Baca Juga:  Dokumen Paslon Didominasi Fotokopi

“Apabila tidak ditemukan (lulusan SMA/sederajat), ya dicari yang bisa baca tulis itu. Masalahnya ternyata yang bisa baca tulis itu tidak ada yang mau, jadi kan kami tidak bisa memaksa,” jelasnya.

KPU pun tak punya pilihan selain merekomendasikan pencarian anggota PPS ke desa tetangga atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di wilayah tersebut. Walaupun telah melanggar secara ketentuan domisili. Tetapi lagi-lagi didapati masalah jarak desa yang relatif jauh, membutuhkan waktu beberapa jam untuk dijangkau.

“Akhirnya jadi kami yang mencari, bukan orang yang datang mendaftar. Hari ini (kemarin) KPU setempat tengah mengupayakan ada yang mau. Mudah-mudahan sudah dapat ditemukan,” pungkasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpuMetro Samarindapanwaslupilgub kalitm 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Jadi Sumber Masalah

Next Post

Blog-Blog Rajin Bikin Provokasi

Related Posts

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Cegah Korban, Cari Format Pemilu Ideal
Nasional

Imbas KPU Tunda Empat Tahapan, UU Pilkada Berpotensi Direvisi

23 Maret 2020, 14:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.