• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Selesaikan Summary Revisi UU 33 Tahun 2004

by BontangPost
12 November 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang sudah membuat ringkasan terkait revisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hasilnya, terdapat 33 halaman dari naskah akademik yang direvisi.

“Sudah buat summary yang dilakukan dari naskah akademik yang kami revisi, ada 33 halaman summary yang kami berikan,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai menghadiri rapat kerja terkait penyampaian tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD tentang nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2018, Selasa (7/11) silam.

Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menunjuk Aji Sofyan sebagai akademisi yang membantu perumusan ringkasan tersebut. Rencananya, Pemkot akan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wakil rakyat yang duduk di Senayan.

Baca Juga:  Dorong Konsumsi Pangan Lokal yang Bergizi Lewat Lomba Cipta Menu B2SA

“Bahkan kami harus presentasi, sebelum berangkat ke Jerman saya akan singgah ke sana dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, ia bertemu dengan Ketua Pansus Revisi UU, bahwasanya hasil catatan Pansus hingga persoalan pembagian sawit. Di dalamnya terdapat pengaturan terkait daerah pengolah dan penghasil.

“Sudah bertemu ketua Pansus pak Firman, insyaallah sampai pembagian sawit pun itu akan menjadi catatan buat Pansus,” tuturnya.

Ia meminta pembahasan regulasi ini berjalan maksimal dengan dukungan dari wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Timur. “Kita punya wakil-wakil di sana masa tidak mau bantu,” ucap Neni.

Sebelumnya diwartakan, kabar terkait revisi Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendapat angin segar. Pasalnya, baru-baru ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sempat bertemu Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo dan menyatakan siap untuk diparipurnakan.

Baca Juga:  Senam Sehat dan Penanaman Pohon

Dikatakan Neni, sembilan daerah pengolah akan diajak untuk koordinasi lagi. “Karena ini akan diparipurnakan, Insya Allah saya akan roadshow lagi, saya mau bergerak lagi,” jelas Neni saat ditemui beberapa waktu lalu. (*/ak)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpemkot bontangrevisi summary
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sarang Tawon Kembali Dilumpuhkan

Next Post

Pembangunan Kilang Belum Dicabut

Related Posts

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Hari Otonomi Daerah, Wali Kota Bontang: Diminta Mandiri, Kewenangan Malah Dipangkas

27 April 2026, 12:08
Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.