SANGATTA – Masyarakat Kutim tampaknya masih belum memiliki kesadaran tinggi untuk menaati peraturan lalu lintas. Pasalnya, hingga akhir Operasi Zebra Mahakam yang dilakukan Polres Kutim, masih banyak warga yang melanggar peraturan.
Dari data yang dirangkum Satlantas Polres Kutim, sedikitnya terdapat 1.368 pengendara yang tidak menaati aturan. Terpaksa, mereka semua mendapatkan sanksi sesuai dengan kesalahan masing masing.
Sebanyak 701 orang yang dikenakan tilang dan 667 yang mendapatkan teguran keras. Mayoritas kesalahan mereka ialah melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.
“Jadi total semua 1.368 pelanggar. Hanya saja cuma 701 yang kami tilang. Selebihnya hanya teguran,” ujar Kasatlantas AKP Eko Budiyatno.
Dari hasil patroli saat menjalankan operasi zebra ini, diakui hampir setiap hari terdapat pelanggaran. Entah ketidaktahuan ataukah masih kurangnya kesadaran. Apapun itu, sebagai warga yang baik maka wajib menaati peraturan.
“Wajib memiliki SIM, jangan melawan arus, gunakan helm dan lengkapi serta hidupkan surat surat kendaraan yang mati. Karena itu kewajiban yang harus diemban semua warga,” kata Eko.
Meskipun operasi zebra sudah berakhir, akan tetapi patroli akan terus digalakkan. Tidak hanya untuk mengingatkan masyarakat akan tetapi mencegah tindak krimanal.
“Kalau patroli merupakan kegiatan rutinitas kami. Joka ada yang melanggar kami akan tegur dan peringatkan. Kami tidak bosan bosan mengingatkan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: