SANGATTA – Hingga November 2017, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penjualan (PPn) Kutai Timur dan Bontang mencapai 85,02 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumya yang hanya mencapai 79,11 persen.
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutai Timur Hadianto mengemukakan, total penerimaan PPh dan PPn wilayah Kutim dan Bontang saat ini sebesar
Rp 2,9 triliun. Sedangkan target yang dipatok hingga akhir Desember 2017 senilai Rp 3,6 triliun.
“Yang pasti, persentase dari target masih bisa meningkat. Kami usahakan bisa mencapai target 100 persen,” ujarnya, belum lama ini.
Pada tahun lalu, lanjut Hardianto, jumlah penerimaan PPh dan PPn yakni sebesar Rp 3,1 triliun. Sedangkan nilai target yang dipatok untuk dua wilayah kabupaten dan kota yang sama itu sebesar Rp 3,9 triliun.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajibannya terhadap pajak. Bagi masyarakat yang memiliki kartu pajak, ini merupakan PR buat saya ke depan,” katanya.
Sementara untuk ranah Kaltim, penerimaan pajak secara keseluruhan sepanjang Januari-November yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim dan Kaltara tercatat Rp 13,3 triliun. Perolehan tersebut baru 62,92 persen dari target tahun 2017 sebesar Rp 21,1 triliun. Untuk PPh non-migas secara keseluruhan tahun ini terkontraksi minus 5,51 persen atau setara Rp 8,3 triliun dari realisasi tahun lalu, Rp 8,8 triliun. Sedangkan pajak penghasilan karyawan bergaji di atas Rp 4 juta (PPh Pasal 21) perolehannya Rp 2,9 triliun atau minus 4,68 persen dari realisasi tahun lalu Rp 3,05 triliun. PPN penerimaannya tumbuh 11,39 persen dari penerimaan tahun lalu. Tercatat perolehan sampai saat ini Rp 3,6 triliun. (hd)







