• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gauli Anak Sendiri, AF Didakwa Pasal Berlapis 

by BontangPost
8 September 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sidang perdana kasus perkosaan oleh ayah kandung berinisial AF bin Suj kepada anaknya sendiri hingga berujung melahirkan anak akhirnya mulai digelar Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rabu (6/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Gunarta mendakwa AF dengan pasal berlapis.

Diantaranya, pasal 81 ayat (1) ayat (3) Jo Pasal 76 D Perpu  Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.  Selain itu, AF juga didakwa melanggar  Pasal 81 ayat (1) ayat (2) Jo Pasal 76 E Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  BEJAT!!! Ayah Setubuhi Anak hingga Hamil

Banyaknya pasal yang didakwakan terhadap AF lantaran perbuatan tersebut dilakukan terhadap putri kandungnya sendiri. Bahkan, korban yang saat ini berusia 16 tahun itu sampai mengandung dan melahirkan anak hasil hubungan gelap tersebut.

Dihadapan majelis hakim yang terdiri Marjani Eldiarti sebagai ketua dibantu Nurachmat dan Andreas Pungky Maradona, JPU juga mengungkapkan AF secara berulang dan dengan bujuk rayu melakuklan pecabulan kepada Damar yang tiada lain anak kandung sendiri.

“Perbuatan asusila AF kepada korban, dilakukan sejak Kamis , 3 Juni 2016 hingga 27 September 2016. Perbuatan AF kepada korban terjadi di Kampung Kajang Sangatta Selatan. Sebelumnya korban sempat diancam seperti ditinggalkan biar kelaparan,” terang I Nengah, Kamis (7/9).

Baca Juga:  Warga Digegerkan Temuan Mayat Pemuda

Sementara itu, sebelumnya dalam pengakuan AF, dirinya sempat tinggal di kawasan Palaran Samarinda. Namun, setelah bercerai dengan sang istri, AF pindah ke Sangatta dan menetap di Kampung Kajang Sangatta Selatan Kutim. Selama di Sangatta, AF tinggal bersama dengan putri pertamanya tersebut. Namun, karena pengaruh mabuk, perbuatan bejat itu akhirnya dilakukan AF terhadap putrinya saat masih berusia 13 tahun.

“Aku hanya empat kali mengaulinya, yang ketiga sudah mentruasi dan yang keempat itulah dia hamil,” cerita AF.

Kasus yang menyita banyak perhatian ini berawal saat RSUD Kudungga mendapati adanya bayi yang diduga ditelantarkan ibunya usai melahirkan. Setelah ditelusuri aparat kepolisian, akhirnya keberadaan orang tua bayi malang itu diketahui.

Baca Juga:  Kondisi Korban Traumatik Berat, Kemenag Kutuk Perbuatan IM

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara AF dan anak kandungnya sendiri. Polisi pun akhirnya menangkap dan menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (aj)

Tags: pemerkosaanpencabulanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Launching Rumah Pintar Pemilu, KPU Target Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen 

Next Post

AKHIRNYA!!! Rute Sangatta-Balikpapan ‘Terbang’ Lagi 

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.