BONTANG – Penerapan uji coba tilang bagi pelanggar melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di beberapa titik di Kota Taman menunjukkan hasil nyata. Dari data dan monitoring yang dilakukan jajaran Polantas Bontang, angka pelanggaran perlahan mulai menurun.
Meski demikian, sejak diterapkan mulai Senin (20/11) lalu, tak dimungkiri ada saja beberapa pengendara yang masih ‘bandel’. Tercatat hingga Jumat (24/11) kemarin, ada sekira 25 pelanggar yang sudah diproses akibat tidak tertib dalam berlalu lintas. Jumlah tersebut merupakan penindakan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Taman. Diakui Irawan, penurunan angka pelanggaran ini tak lepas dari sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik, hingga media sosial (medsos).
“Dari adanya tilang berbasis CCTV ini, kami ingin mengubah mindset kepada pengendara bahwasanya ada atau tidak ada petugas di lapangan, tetap harus tertib berlalu lintas,” ujar perwira berpangkat balok tiga tersebut.
Saat ini, jumlah CCTV yang sudah terpasang sebanyak delapan kamera yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Taman. Adapun mekanisme penilangan, petugas yang sudah disebar di titik-titik tertentu akan memantau pengendara yang melanggar. Para pelanggar tersebut akan ditunjukkan bukti pelanggaran berupa track record video pelanggar yang dikirim melalui operator Bontang Command Center (BCC) yang berlokasi di lantai II Mapolres Bontang.
“Terkhusus untuk di simpang Llengkol, kami belum bisa melakukan penindakan hukum secara maksimal karena terkendala sarana dan prasarana. Sehingga kami masih menunggu perbaikan traffic light dari Dinas Perhubungan,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: