bontangpost.id – Pengadaan kamera Closed Circuit Television (CCTv) di Kelurahan Tanjung Laut Indah kembali dikelukan warga. Pasalnya, beberapa CCTv di sejumlah RT belum berfungsi. Kondisi tersebut turut dialami oleh warga RT 28.
Diketahui, dari 12 RT yang mengajukan, yakni RT 03, RT 04, RT 05, RT 7, RT 19, RT 22, RT 25, RT 26, RT 27, RT 28, RT 31, dan RT 32.
Ketua RT 28 Sutarjo mengatakan, hingga saat ini warganya belum menerima manfaat dari pengadaan CCTv melalui Produta 2021 lalu itu. Akibatnya, acap kali ia menerima pertanyaan dan keluhan dari warganya.
“Warga terus bertanya ke saya. Kok CCTv ini enggak nyala. Ya, mau bagaimana saya jawab apa adanya,” ucapnya, Ahad (21/8/2022).
Sutarjo menyebutkan ada 12 CCTv yang diajukan untuk lingkungan RT 28. Namun, kondisinya saat ini hanya 10 yang terpasang. Sisanya, masih menunggu alat pendukung seperti kabel dan switch.
“Ya sebagian sudah terpasang. Tapi, kondisinya kan enggak nyala (berfungsi). Bagaimana mau nyala kalau perangkatnya saja belum lengkap,” keluhnya.
Bilang Sutarjo, pihaknya sempat mendapat informasi dari kelurahan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama, pengadaan CCTv hanya berupa barang. Tidak sepaket dengan pemasangan.
“Itu yang sempat bikin kami tambah bingung. Untungnya dari kelurahan mengatakan pemasangan CCTv tetap dilakukan oleh kontraktor,” imbuhnya.
Sutarjo juga mengungkapkan kekecewaannya, karena pemasangan CCTv dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor. Pemasangan tidak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan.
“Walaupun belum tahu kapan akan diselesaikan, dari pihak kontraktornya sempat bilang bakal bertanggung jawab menyelesaikan ini. Tapi, kami diminta untuk sabar dulu,” timpalnya.
Maka dari itu, ia meminta pihak kelurahan untuk mengadakan pertemuan antara ketua RT juga kontraktor. Agar mengetahui persis perkembangan CCTv di setiap wilayah serta mencari solusi dari kendala pemasangan CCTv yang dihadapi setiap RT.
“Kalau bisa semua duduk bareng mencari solusinya. Biar tidak bias informasinya dan ada kejelasan juga. Kalau seperti itu nanti jadi tahu apa saja masalah yang kami hadapi,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tanjung Laut Indah Husain membeberkan bahwa alat pendukung seperti switch sedang dalam pemesanan. Diakuinya bahwa alat tersebut tidak masuk dalam daftar kontrak pengadaan barang.
Kata dia, karena alat tersebut tidak masuk dalam kontrak, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab untuk memenuhi kekurangan alat pendukung tersebut dengan menyisihkan keuntungan dari perusahaan.
“Juli lalu kami sudah memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Bontang. Berdasarkan pemeriksaan tidak ada masalah. Dan saat ini memang barang sudah dipesan tinggal menunggu saja,” akunya. (*)






