bontangpost.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajukan penambahan perangkat closed circuit television (CCTv) pada akhir tahun ini. Kabid Penyelenggaraan e-Government (Diskominfo) Taufiqurahman mengatakan usulan itu dimasukkan dalam postur APBD Perubahan 2022. Nilainya mencapai Rp 200 juta.
“Jumlahnya ada empat titik baru yang bakal dipasang,” kata Taufiq.
Lokasi pemasangan ialah simpang tiga Jalan Patimura, simpang tiga Kenari Water Park, simpang empat Pisangan, dan tikungan S Rumah Madu. Dijelaskan dia, pemasangan ini untuk mempermudah pendeteksian apabila terjadi tindak pidana yang terjadi di sekitar kawasan tersebut. Selain itu, sebagian besar titik merupakan kawasan yang kerap diterjang banjir kiriman. Sehingga petugas maupun warga bisa memantau tinggi air ketika ruas jalan sudah terendam.
Pemasangan menggunakan jaringan fiber optik. Artinya tidak lagi memakai jalur radio. Sebab ketika masih menggunakan jaringan radio akses pemantauan melalui aplikasi yang disediakan Diskominfo kerap buffering. Terlebih bila jumlah akses terlalu padat.
“Pengadaan ini baik menyangkut kamera hingga tiang,” ucapnya.
Sebelumnya Diskominfo bakal memasang jaringan FO membentuk blok ke kawasan tersebut. Anggaran itu terpisah dari pengadaan itu. Nilainya sekira Rp 200 hingga 300 juta. Ia menjelaskan saat ini jaringan paling mentok di depan Markas Denarhannud Rudal 002 Bontang. Selanjutnya nanti jalur akan mengarah ke depan Mapolres Bontang. Kemudian ke Jalan Imam Bonjol dan simpang empat Pisangan.
Sebagai informasi, warga Bontang saat ini dapat memantau tangkapan perangkat CCTv yang telah dipasang oleh Diskominfo. Namun dari 18 unit, lima titik masih belum mengeluarkan gambar di aplikasi yang tersedia. Taufiq menerangkan memang lima unit itu masih memakai jaringan radio.
Kelima titik itu meliputi simpang empat Lengkol, Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Pelabuhan Loktuan, simpang tiga Kenari Water Park, dan simpang tiga RSIB. Berdasarkan pengamatan Kaltim Post tertera kesalahan data yang diterima ketika proses pengambilan melalui aplikasi tersedia.
Adapun 18 titik CCTv milik pemkot berada di halaman kantor wali kota lama, pintu keluar PTSP, Taman Adipura, CCTv sungai Bontang Kuala, CCTv simpang Masjid Al-Hijrah, depan BNI, Pelabuhan Tanjung Laut Indah, simpang tiga Yabis, Simpang empat Lengkol, CCTv simpang Bukit Indah, CCTv simpang empat Bontang Kuala, CCTv Simpang empat Jalan Awang Long, Simpang tiga Tanjung Limau, simpang 4 Ramayana, dan CCTv simpang empat Bontang Baru. (ak)







