“Tahun 2018 kan tahun politik. Kita akan menggelar pemilu kepala daerah. Jadi salah satu komponen kenapa hibah kita besar itu terkait pemilu kepala daerah,” Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi
SAMARINDA – Sekretaris Provinsi (Sekprov) mengklarifikasi angka belanja hibah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Kata dia, nilai total belanja hibah dalam APBD mencapai Rp 1,47 triliun. Angka ini digelontorkan sesuai kepentingan daerah di 2018 khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
“Tahun 2018 kan tahun politik. Kita akan menggelar pemilu kepala daerah. Jadi salah satu komponen kenapa hibah kita besar itu terkait pemilu kepala daerah,” kata Rusmadi kepada Metro Samarinda, Selasa (28/11) kemarin.
Rinciannya dalam keperluan pilgub tersebut meliputi Rp 240 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Sebelumnya di 2017, KPU sudah lebih dulu mendapat Rp 70 miliar. Sehingga total hibah yang diperuntukkan KPU selama tahapan pilgub mencapai Rp 310 miliar. Pun begitu, hibah juga diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim sebanyak Rp 40 miliar.
“Kemudian ada unsur pengamanan yaitu untuk Polri Rp 20 miliar. Untuk TNI baik Kodam dan Korem yaitu Rp 6 miliar. Kalau dihitung-hitung untuk keperluan pemilu kepala daerah, hibah mencapai Rp 300-an miliar,” bebernya.
Selain anggaran tahun politik, dana hibah ini juga didominasi Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). Rusmadi menjelaskan, anggaran Bosnas termasuk dalam komponen hibah. Sehingga anggaran Bosnas dari pemerintah pusat yang masuk ke pemprov lantas dibelanjakan dalam bentuk hibah. “Jumlah keseluruhan mencapai Rp 571 miliar,” tambah Rusmadi.
Beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov turut menggemukkan pos belanja hibah. Karena dalam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemprov memberikan insentif yang masuk di dalam belanja hibah. Insentif ini khususnya diberikan kepada para guru yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).
“Khususnya yang bukan PNS. Kalau PNS kan gajinya melalui melalui belanja tidak langsung, melalui komponen belanja pegawai. Tapi kalau misalnya untuk guru, untuk tenaga kependidikan yang bukan guru, termasuk juga untuk insentif guru, ya kami alokasikan melalui hibah,” jelasnya.
Sehingga, hibah dalam APBD ini sebenarnya memang sudah ditentukan dalam kaitannya dengan pilgub dan juga Bosnas. Termasuk juga untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Karenanya, tidak benar bila disebutkan belanja hibah hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: