Oleh: dr. H. Sofyan Hasdam Sp.S
Saat ini saya duduk di tribun stadion Sempaja sambil menatap baleho besar yang terpampang dengan tulisan 60 tahun. Ternyata usia provinsi ini sudah remaja dewasa.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa telah banyak yang dianugerahkan Allah kepada kita. Namun jika kita buat daftar kebutuhan, masih sangat banyak yang kita perlukan untuk memenuhi harkat hidup masyarakat kita. Kita perlu membuka isolasi sebagian wilayah Kaltim yang masih terpencil, kita membutuhkan biaya untuk meningkatkan kualitas sekolah-sekolah kita utamanya di pedesaan. Mereka perlu aliran listrik, mereka perlu perpustakaan dan laboratorium, mereka perlu internet.
Mereka memerlukan penambahan jumlah guru yang kualitasnya sama dengan guru yang ada di kota besar. Dari segi kesehatan masih diperlukan banyak anggaran untuk membangun sarana dan melengkapi peralatan medis, membangun perumahan rakyat serta perbaikan sanitasi. Belum lagi bidang lainnya seperti pertanian, infrastruktur pemerintahan dan lain-lain.
Namun di tengah kebutuhan yang besar ini kita prihatin karena menurunnya dana APBD dalam jumlah yang cukup besar dalam kisaran 40 persen hingga 60 persen. Penyebabnya karena terjadinya penurunan jumlah dana perimbangan akibat menurunnya harga minyak, gas, dan batu bara.
Dan Inilah konsekuensi dari daerah yang kita syukuri karena memiliki sumber daya alam yang besar.
Dulu kita dicemburui oleh daerah lain karena dianggap kita terlalu kaya. Dan saya kira wajar jika kekayaan Kalimantan Timur turut dinikmati oleh saudara-sudara kita di wilayah lain Indonesia.
Untuk itulah, kita ikhlas ketika diawal era reformasi lahir Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang perimbangan dengan proporsi yang sangat kecil untuk Kaltim. Lihat saja untuk minyak bumi, provinsi Kaltim hanya kebagian 15 persen dan pusat 85 persen. Untuk gas alam, Kaltim hanya kebagian 30 persen sedangkan pusat 70 persen.
Dengan terjadinya penurunan dana APBD seperti ini, sudah saatnya kita berembuk dengan pemerintah pusat. Proporsi Kaltim dalam UU perimbangan keuangan sudah harus ditinjau misalnya 60 persen untuk pusat dan untuk Kaltim naik menjadi 40 persen.
Yang jelas dari kasus ini semakin menyadarkan kita bahwa ke depan perekonomian kita tidak boleh lagi kita gantungkan ke sektor migas. Saatnya kita bekerja keras untuk mengembangkan industri berbasis agro yang renewable atau berkelanjutan. Selamat Ultah ke 60 Kaltimku. (**)
Biodata Penulis:
- Wali Kota Bontang Periode 2001 hingga 2006 dan 2006 hingga 2011
- Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kaltim periode 2016-2021
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post