SANGATTA – Proses commisioning excess power dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke jaringan PT PLN sudah berjalan. Saat ini daya yang disuplai sudah sebesar 5 Mega Watt (MW).
Manager External Relation PT KPC Yordhen Ampung mengatakan proses commisioning sejauh ini sebagaian besar berjalan lancar. Kendati daya yang disepakati untuk dijual ke PLN sebesar 18 MW, namun proses suplai daya dilakukan secara bertahap. Hal tersebut untuk memastikan intalasi dari penyaluran daya berjalan dengan aman.
“Sejuah ini daya yang disuplai 5 Mega Watt. Perlahan-lahan akan terus ditingkatkan hingga mencapai ke angka maksimal. Kemungkinan jika tak ada kendala, pekan depan keseluruhan daya sudah bisa disuplai secara normal,” kata Yordhen, ditemui Kamis (21/12) kemarin.
KPC bersama PT PLN (Persero) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), telah menyepakati perjanjian jual beli kelebihan daya listrik atau excess power dari PLTU berbahan bakar batubara yang dioperasikan KPC di Tanjung Bara, Sangatta.
Herlan Siagian GM Marketing KPC, menjelaskan proses negosiasi berlangsung sejak Maret lalu sejak penadatanganan MoU jual beli excess power antara KPC dengan PLN diteken. “Listrik dari KPC akan mulai dialirkan ke PLN melalui gardu induk Suwandi,” kata Poltak Sinaga, GM CPHD.
GM PLN Kaltimra Riza Riza Novianto mengatakan, selain sangat membantu dalam penyediaan listrik, proses ini juga sebagai upaya efisiensi. Sebab harga pokok produksi yang saat ini ada, masih sangat tinggi dibandingkan dengan harga pembelian listrik excess power KPC.
Riza mengatakan, PLN wilayah Sangatta saat ini masih kekurangan daya listrik. Hal itu karena wilayah Sangatta belum terkoneksi ke dalam sistem kelistrikan Kaltimra. “Wilayah Sangatta dan sekitarnya belum menyatu dengan sistem, masih mandiri dengan tenaga listrik dari pembangkit lokal. Kapasitasnya kecil, sehingga adanya suplai dari KPC ini sangat membantu kami,” ujar Riza. (hd)







