• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sepanjang 2017 Tercatat 21 Kasus Nikah Muda

by BontangPost
7 Januari 2018, 06:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PRA NIKAH: Sejumlah calon pengantin mengikuti latihan pra nikah di Kantor KUA Sangatta Utara.(IST)

PRA NIKAH: Sejumlah calon pengantin mengikuti latihan pra nikah di Kantor KUA Sangatta Utara.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meskipun tidak marak, akan tetapi nikah muda cukup menjadi perhatian di Kutim. Tercatat, sepanjang 2017 Pengadilan Agama (PA) menerima 21 kasus nikah muda.

Salah satu faktornya ialah hamil di luar nikah. Tak lain penyebab utuma hal itu lantaran pergaulan bebas. Diketahui, pergaulan bebas di Kutim mulai tak terhindarkan.

Untuk menghindari aib ataupun menyelamatkan keduanya, maka timbul kebijakan dispensasi. Mereka berdua harus dinikahkan meskipun masih jauh di bawah umur.

Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) menyebutkan “Dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain, yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.”

Baca Juga:  Ubah Limbah jadi Pakan, Solusi Atasi Sampah Sawit dan Singkong 

Meskipun diketahui, syarat usia pernikahan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas usia menikah bagi pria minimal 19 tahun dan wanita minimal 16 tahun.

“Yang diterima dispensasi kawin 2017 ini ialah sebanyak 21 orang,” ujar Panitera Muda Illa Puji Astuti.

Kantor Urusan Agama (KUA) tentunya tidak berani mengambil tindakan, jika anak tersebut mengalami “kecelakaan” atau hamil sebelum nikah. PA merupakan salah satu solusi untuk memecahkan masalah.

Pasalnya, PA yang memberikan kewenangan untuk memutuskan pernikahan di bawah umur. Jika direstui, KUA baru melaksanakan pernikahan antara keduanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Pasal 7 ayat 2 jo. Pasal 1 huruf b PP no. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa pengajuan dispensasi itu harus diajukan ke pengadilan sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemohon.

Baca Juga:  Lulusan SMKN 2 Dibidik Korea

Perlu diingat, dispensasi akan diberikan jika syarat terpenuhi. Diantara syarat tersebut ialah harus disetujui oleh kedua masing masing orang tua, suami wajib menafkahi istri lahir dan batin, siap menjalin rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

Tak kalah penting wajib memiliki surat penolakan dari KUA. Isinya ialah surat ini menjelaskan, bahwa tidak dapat dilangsungkannya perkawinan bagi anak yang belum mencapai batas minimal usia pernikahan, yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun.

Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengajukan permohonan (Orang Tua), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

“Pada pengajuan 2017 ini semua diputuskan. Artinya semua memenuhi persyaratan dispensasi,” kata Illa.

Baca Juga:  Bantu Penuhi Kebutuhan Listrik di Kutim, Bupati Lirik Investor Tiongkok 

Kepala KUA Sangatta Utara, Syarifuddin menuturkan, sudah semestinya orang tua menjaga dan melindungi anaknya dari dampak negatif lainnya. Salah satunya dari pergaulan bebas.

“Secara aturan kami tidak dapat menikahkan anak yang masih berada di bawah umur. Akan kami lakukan jika terdapat dispensasi,” katanya. (dy)

Tags: nikah mudaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nasdem-Hanura Resmi Usung Awang Ferdian-Nusyirwan di Pilgub Kaltim 2018

Next Post

Buka Jasa Laundry Sembari Edarkan Sabu 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.