“Kalau kampanye hitam itu yang dilarang. Menjurus ke fitnah, menjelek-jelekkan orang lain. Mendiskreditkan orang lain tanpa disertai dengan fakta,” Imron Rosyadi, Ketua Komisi Informasi Kaltim
SAMARINDA – Penggunaan kampanye negatif untuk menjatuhkan citra kandidat pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dianggap sah-sah saja untuk dilakukan. Namun begitu, demi menjaga kondusifitas daerah, bentuk kampanye ini disarankan untuk tidak digunakan.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim Imron Rosyadi menjelaskan, kampanye negatif berbeda dengan kampanye hitam atau black campaign. Yang dimaksud kampanye negatif adalah serangan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan yang dimiliki lawan sesuai data dan fakta yang ada.
“Misalnya kandidat A pernah menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, namun saat menjabat kepala daerah dia tidak menepati janji-janjinya tersebut. Lalu fakta ini digunakan oleh lawan untuk menjatuhkan kandidat A dengan disertai data dan fakta bahwa si A pernah ingkar janji,” urai Imron saat ditemui Metro Samarinda di ruangannya.
Sementara kampanye hitam, jelas Imron, dilakukan dengan menyebarkan informasi-informasi palsu dan menjurus fitnah. Kampanye seperti inilah yang tidak diperbolehkan. Sehingga perlu dibedakan antara kampanye negatif dengan kampanye hitam yang memiliki arti berbeda.
“Kalau kampanye hitam itu yang dilarang. Menjurus ke fitnah, menjelek-jelekkan orang lain. Mendiskreditkan orang lain tanpa disertai dengan fakta,” ujarnya.
Menurut Imron, kampanye negatif pasti ada dalam setiap perhelatan pemilu termasuk pilgub. Biasanya cara ini digunakan oleh tim sukses atau tim pemenangan dan para simpatisan pendukung untuk mengangkat citra calon yang didukung. Di satu sisi, menurunkan citra dari kandidat yang diserang.
Meski kampanye jenis ini boleh-boleh saja dilakukan, Imron menyarankan agar penggunaan kampanye ini dapat dihindari. Sebaliknya, dia menganjurkan tim sukses maupun para simpatisan berkampanye dengan lebih menonjolkan keunggulan calon yang didukung.
“Tidak usah mengungkap kejelekan dan kekurangan lawan. Cukup menjatuhkan lawan dengan keunggulan yang dimiliki calon itu sendiri,” terangnya.
Karena menurut Imron, kampanye negatif pasti tak lepas dari saling menjelekkan satu sama lain. Bila ini terjadi, bukan tidak mungkin bakal terjadi kegaduhan-kegaduhan yang tidak diinginkan. Padahal semua pihak mengharapkan terwujudnya penyelenggaraan pilgub yang sejuk dan damai.
“Kegaduhan ini bisa dihindari kalau masing-masing pihak bisa santun dalam berkampanye,” tambah Imron.
Pun begitu, dia menilai bila para pemilih sekarang sudah cerdas dalam memandang setiap persoalan. Dalam hal ini, para pemilih lebih senang dengan hal-hal yang baik, misalnya keunggulan-keunggulan masing-masing calon terutama yang berkaitan dengan program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Misalnya mengangkat terobosan-terobosan yang belum pernah ada sebelumnya untuk kesejahteraan Kaltim. Menawarkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” tandasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: