• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sokhip Tempuh Jalur Hukum 

by BontangPost
19 April 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Dahri Yasin, Jeriko Nordi(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Dahri Yasin, Jeriko Nordi(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kaltim, Sokhip kembali memanas. Kuasa hukum politisi Partai Gerindra itu bakal melaporkan pihak yang konon disebut menerbitkan ijazah palsu. Hal ini dilakukan setelah Sokhip dilaporkan menggunakan ijazah palsu dalam perjalanannya menjadi legislator di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Kuasa Hukum Sokhip, Roy Yuniarso mengatakan, kliennya hanya menjadi korban di balik kasus tersebut. Terbukti hingga saat ini Sokhip hanya menjadi saksi dalam kasus pemalsuan ijazah yang sempat bergulir di Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

“Pada dasarnya dalam catatan kami Pak Sokhip hanya menjadi saksi. Kepolisian hanya meminta keterangan. Jadi tidak benar menggunakan ijazah palsu,” ucap Roy, Rabu (18/4) kemarin.

Dia mengaku pihaknya telah memegang barang bukti penguat bahwa Sokhip tidak pernah menggunakan ijazah palsu. Karena itu, Roy akan menyusun laporan pada kepolisian. Dia akan melaporkan pihak-pihak yang telah menerbitkan ijazah palsu yang kemudian mengantarkan Sokhip sebagai saksi.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Berkedok Pengembang Ditemukan di Loa Janan Ilir, Nusyirwan: Proses Hukum Saja

“Kalau yang membuat itu mengeluarkan ijazah palsu, malah klien kami jadi korban. Kami akan memolisikan penerbit ijazah palsu itu,” tegasnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Dahri Yasin menyebut, pihaknya akan terus menggali sejumlah bukti penguat untuk membuktikan laporan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.

“Hari ini (kemarin, Red.) kami berangkat ke Pasuruan untuk melakukan verifikasi data yang telah kami kumpulkan. Kami akan ke Kejaksaan, SMK Ahmad Yani Bangil, dan beberapa orang yang akan kami tanyakan,” ungkapnya.

Dahri mengungkap, ada laporan yang menyatakan bahwa pembuat ijazah itu sudah diproses hukum. Lantas katanya, Sokhip juga sudah dilaporkan. Informasi ini tidak bisa diterima begitu saja karena sang wakil rakyat konon memiliki banyak teman di sekolahnya tersebut.

“Ini yang mau kami dalami. Supaya kami tidak mengambil keputusan yang dapat merugikan orang lain,” sebutnya.

Baca Juga:  PPDB Online Dinilai Sulitkan Siswa 

Dituturkan Dahri, proses investigasi akan berlangsung hingga Sabtu (21/4) mendatang. Setelah melewati tahapan tersebut, politisi Golkar itu mengatakan pihaknya akan kembali melakukan sidang bila data investigasi masih belum lengkap.

“Kalau masih kurang datanya, kami akan panggil pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan itu kalau dianggap perlu saja. Bila data yang kami kumpulkan belum cukup,” ucap Dahri.

Sementara pada kedua belah pihak, baik Sokhip maupun Formak Indonesia sudah dipanggil dalam sidang sebelumnya. Karena itu data pada keduanya telah lengkap. Jikapun diperlukan klarifikasi lebih lanjut demi mendalami data terbaru yang telah dikumpulkan, BK akan kembali memanggil Sokhip dan pimpinan Formak.

“Kalau dianggap perlu kami akan panggil lagi kedua belah pihak. Sebelumnya sudah ada keterangan, jadi datanya sudah lengkap. Tinggal diverifikasi saja. Karena ini jangan sampai data tertulis dengan keterangan di lapangan tidak sesuai,” sebutnya.

Baca Juga:  PAD Kaltim Bertambah Rp 180 M

Kata Dahri, BK akan segera menyelesaikan kasus tersebut. Proses investigasi dan verifikasi data akan dirampungkan April ini. Sehingga di awal Mei mendatang, BK akan menyampaikan rekomendasi pada pimpinan DPRD Kaltim.

“Kami belum bisa memastikan berapa kali lagi sidang. Tetapi secepatnya akan kami putuskan. Karena kami mengurus banyak kasus, bukan hanya kasus ini. Insyaallah kami usahakan bulan ini sudah ada keputusan,” ungkap Dahri.

Ketua Formak Indonesia, Jeriko Noldi mengapresiasi langkah BK DPRD Kaltim. Langkah BK disebut sebagai bagian terpenting mengungkap laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait dugaan pemakaian ijazah palsu yang dilakukan Sokhip.

“Sudah menjadi tugas BK menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ya, intinya sebagai masyarakat kami telah mendapatkan bukti-bukti. Ada dugaan, kami laporkan pada penegak hukum dan BK DPRD. Tinggal mereka (BK) mencari informasi dan bukti-bukti yang kami ajukan,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ijazah PalsuMetro Samarindapolitik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Relawan Cak Imin Mulai Menjamur 

Next Post

Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Pinang Dalam 

Related Posts

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan
Kriminal

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan

2 Juni 2025, 10:58
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.