• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Berkedok Pengembang Ditemukan di Loa Janan Ilir, Nusyirwan: Proses Hukum Saja

by BontangPost
23 Februari 2017, 13:01
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Peliknya persoalan tambang batu bara di Kota Tepian. Belum tuntas permasalahan reklamasi pascatambang, persoalan lain pun muncul. Yakni, masifnya aktivitas penambangan ilegal yang mengepung ibu kota Kaltim ini.

DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memastikan, bisnis keruk-mengeruk emas hitam ilegal dipastikan tersebar di Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang. Temuan terbaru, penambangan batu bara tanpa izin ditemukan di Kelurahan Gunung Pajang, Samarinda Seberang. Tepatnya di RT 05, Kelurahan Gunung Panjang.

“Kami sempat sidak (inspeksi mendadak) karena keluhan warga. Mereka sering mengalami banjir bermuatan lumpur,” sebut Musryid Abdurrasyid, anggota Komisi III DPRD Samarinda, selepas hearing kemarin (22/2). Di lokasi lain, terang dia, aktivitas pertambangan ilegal justru berkamuflase dalam bisnis properti. Mursyid bahkan menyebutkan, tiga perumahan elite yang ditemukan Komisi III malah tengah sibuk mengeruk hasil bumi tersebut.

Baca Juga:  Rusmadi Tambah Dukungan

Di ketiga perumahan elite di Loa Janan Ilir itu, pengembang tidak dapat menunjukkan izin mengeruk batu bara. Yang ada, hanya izin pembangunan permukiman dan kawasan usaha. Bukan izin pertambangan yang diterbitkan Pemprov Kaltim selepas UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah diterapkan. “Di tiga perumahan ini, kami temukan malah amdal (analisis dampak lingkungan) untuk pemukiman bukan penggalian tambang,” lanjutnya.

Pelbagai alasan dari penambang itu sempat diterima wakil rakyat yang berkantor di Jalan Basuki Rahmat. Namun, alibi apapun enggan diterima para legislator. Lantaran aktivitas itu tak didasari izin. Bahkan, berlindung di izin lainnya. “Ini jelas pembohongan publik,” imbuhnya. Apalagi, sebutnya, aktivitas pengerukan itu jelas melanggar UU 23/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah 27/2012 tentang izin lingkungan.

Baca Juga:  Terkait Penolakan PAW Sokhip, BK Pertanyakan Sikap Gerindra

Maka, indikasi upaya melawan hukum terang benderang mengangga. Apalagi tambang hanya berjarak kurang dari 500 meter dari fasilitas umum. Menurut politikus PKS Samarinda ini, selain tak berizin, pertambangan liar ini turut pula meringsek ke permukiman warga. “Benar-benar komplet pelanggarannya,” sebutnya.

Komisi III pun akan membentuk tim terpadu. “Harus ada tim terpadu untuk mengatasi hal ini. Kami sedang berkomunikasi dengan DPRD Kaltim dan pemprov untuk menanganinya bersama,” sebutnya. Ini ditempuh lantaran kewenangan pertambangan telah sepenuhnya beralih ke provinsi pasca-UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah diterapkan.

Terpisah, Wawali Samarinda Nusyirwan Ismail menilai, tak perlu berpikir panjang atau membangun komunikasi untuk menyelesaikan maraknya pertambangan ilegal itu. “Langsung saja ke proses hukum,” tegasnya. Menurut dia, peringatan dari pemerintah ataupun upaya mediasi tak akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga:  Stok Kosong, Harga Daging Ayam Naik

Pemerintah tak perlu memikirkan jalan tengah untuk hal tersebut. “Utang kami dari permasalahan lubang tambang yang belum direklamasi dan lainnya saja belum selesai. Kalau yang seperti ini, tak perlu ada usaha kekeluargaan. Langsung ke ranah hukum saja,” tutur peraih Satyalencana Karya Satya 20 tahun itu. (*/ryu/riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AP I Tunggu Sinyal Kemenhub, Pengelolaan BSB Masih Tahap Persiapan

Next Post

Sempat Lari ke Kediri, Penilap Asuransi Akhirnya Berhasil Ditangkap

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.