BALIKPAPAN – Kabar soal siapa operator yang berhak mengelola Bandara Samarinda Baru (BSB) tak kunjung mendatangkan kepastian. Namun ada sinyal besar karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melemparkan wacana untuk memberikan kepercayaan kepada PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola BSB.
Kepada Kaltim Post, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membenarkan, jika nantinya AP I akan bertugas mengelola bandara yang berlokasi di Kelurahan Sungai Siring tersebut. “Iya benar, sejauh ini masih dalam tahap persiapan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, Rabu (22/2) kemarin.
Namun dia mengaku, belum dapat memastikan kapan secara resmi proses penyerahan pengelolaan itu berlangsung. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan AP I Israwadi menyebutkan, ada beberapa bandara yang berada di bawah pengelolaan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) beralih menjadi tugas AP I.
“Intinya pembicaraan tentang bandara UPBU yang akan ditugaskan kepada AP I sedang dalam tahap evaluasi atau kajian,” ucapnya. Pihaknya sedang melakukan studi untuk mendalami beragam aspek tentang bandara yang sebelumnya menjadi tugas UPBU tersebut. Studi ini untuk mengukur dari segi teknis, operasional, hingga bisnis di bandara itu.
Sebab untuk menjadi pengelola sebuah bandara tentunya butuh persiapan. Termasuk melakukan kajian dan evaluasi agar nantinya jadi bekal perencanaan yang matang. Tetapi, sambung dia, belum ada kabar terbaru apakah termasuk dengan hak pengelolaan BSB. “Namun sejauh ini, arahan terakhir dari Kemenhub yakni seputar pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Juwata Tarakan saja,” sebutnya.
Seperti diketahui, penunjukan pengelola BSB menjadi wewenang Kemenhub. Mengingat aset lahan bandara seluas 239,46 hektare itu telah beralih dari Pemprov Kaltim kepada Kemenhub, Juli 2016 lalu. Tidak hanya BSB, rencananya AP I akan turut mengelola dua bandara lainnya di Bumi Borneo. Yakni Bandara Kalimarau Berau dan Bandara Juwata di Tarakan yang selama ini dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Sebelumnya, AP I sudah mengirim ‘lamaran’ dengan menyertakan surat pernyataan kesiapan kepada Kemenhub pada 29 September 2016. Rencananya BSB akan melayani rute penerbangan tahap awal yakni penerbangan domestik Kaltim dan Kaltara. Di antaranya Samarinda-Balikpapan, Samarinda-Tanjung Redeb (Berau), dan Samarinda-Tarakan.
Namun tidak pula menutup kemungkinan untuk membuka rute internasional yaitu Samarinda–Tawau, Samarinda–Kinabalu, dan Samarinda–Labuan. BSB yang nantinya menggunakan nama resmi sebagai Bandara Internasional APT Pranoto tersebut memiliki landasan 2.250 meter dan lebar 45 meter. Teranyar, perkiraan BSB dapat beroperasi pada akhir 2017 atau awal 2018.
Sementara itu, kabar pengelolaan BSB sangat disambut positif Pujiono selaku GM Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Jika AP I mengelola BSB, hal itu menandakan bahwa pihaknya mendapatkan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kaltim. “Saya belum bisa bicara kepastiannya karena semua masih menjadi pembicaraan AP I Pusat di Jakarta. Nanti kita sama-sama menunggu kabar resminya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Salman Lumoindong mengatakan, sembari mengejar pendanaan BSB melalui APBN, pihaknya juga menanti kepastian operator. “Serah terima ke Angkasa Pura belum ada kabar. Menunggu BSB rampung dulu,” jelasnya. Menurutnya, BUMN tersebut dan beberapa maskapai, masih wait and see menanti kepastian kapan bandara yang terletak di Samarinda Utara itu rampung.
Hal serupa juga terjadi pada rencana masuknya maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia. Agar BSB tak kehilangan momentum, ucap Salman, percepatan penyelesaian landasan pacu (runway) tak bisa ditawar lagi. Dimulai dari percepatan pemasangan agregat untuk memperkuat struktur tanah, lalu dilanjutkan penyemenan dan pengaspalan.
Gubernur Undang Komisi VII
SEMENTARA itu, kekurangan biaya sebesar Rp 475 miliar untuk menyelesaikan Bandara Samarinda Baru (BSB) bakal dibebankan sepenuhnya di APBN 2017. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bersikeras, BSB merupakan aset pusat. Jadi, wajar jika pembiayaan ditanggung sepenuhnya.
“Perjuangan terhadap anggaran penyelesaian BSB terus diupayakan. Skema anggaran sebanyak Rp 475 miliar diusulkan sepenuhnya melalui APBN,” kata Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong. Di tempat lain di Kegubernuran Kaltim, anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim Ihwan Datu Adam menggelar pertemuan dengan Asisten I Meiliana. Pertemuan itu untuk mematangkan perjuangan pendanaan BSB melalui APBN. “Masih banyak peluang untuk memperjuangkan anggaran tersebut. Terlebih anggaran perubahan bakal dibahas Mei mendatang,” ujar Ihwan.
Terpisah, Meiliana menuturkan, pembiayaan BSB akan diselipkan dalam pertemuan Gubernur Awang Faroek Ishak dengan Komisi VII DPR RI, 6 Maret mendatang. “Pertemuan itu dihadiri juga kepala Dishub Kaltim,” ungkapnya. (kpg)







